
Kupang – Dalam upaya meningkatkan pemahaman mengenai media monitoring, Kementerian Hukum (Kemenkum), Kantor Wilayah Kemenkum NTT mengikuti kegiatan Sosialisasi Media Monitoring - Pemantauan Media Sosial Kementerian Hukum yang diselenggarakan oleh Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerjasama, Selasa (01/07/2025).
Kegiatan dengan tujuan mendalami pemahaman praktisi dalam monitoring sosial media, dibuka secara langsung oleh Kepala Biro Hukerma, Ronald Lumbuun dan diikuti oleh Pranata Humas Ahli Muda Dian Lenggu sebagai perwakilan Kantor Wilayah Kemenkum NTT.
Dalam sambutan yang disampaikan oleh Ronald, menegaskan tentang pentingnya pemantauan sosial media untuk melihat perkembangan citra Kemenkum di mata publik secara real-time di berbagai platform media sosial.
"Dengan memahami sentimen-sentimen dan opini-opini publik maka Kementerian Hukum dapat membuat keputusan yang lebih tepat terkait dengan produk, layanan, maupun strategi di lingkungan Kementerian Hukum" ujar Ronald.

Lanjutnya, Ronald juga menjabarkan sistem penilaian sosial media baru di lingkungan Kementerian Hukum di mana pemantauan sosial media dibagi menjadi dual hal: Akun Teraktif dan Akun Terpopuler. "Kami akan mengubah penilaian yang dulunya kuantitas postingan, menjadi kualitas dari sebuah postingan," jelasnya.
Kegiatan sosialisasi ini juga mencakup penyampaian hasil monitoring sosial media yang telah dilakukan menggunakan sistem penilaian terbaru yaitu menggunakan Jumlah Konten dan Jumlah Engagement pada sosial media. Adapun Kanwil NTT masuk dalam 10 Besar Pemantauan Media Sosial pada bulan Mei 2025. Hal ini tentunya menjadi pemantik semangat bagi pengelola media di Kanwil Kemenkum NTT untuk terus berupaya meningkatkan kualitas media demi peningkatan citra positif organisasi.
Ditempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT, Silvester Sili Laba menyampaikan apresiasi kepada jajarannya yang selalu melaksanakan kinerja dengan maksimal dan terus menglorifikasikan hal-hal positif sehingga dapat langsung berdampak kepada masyarakat.
Kegiatan pun kemudian dilanjutkan dengan pemaparan strategi penguatan kualitas konten dan penjelasan sistem penilaian yang digunakan oleh sistem Kurasi.
Diharapkan, melalui kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan keterampilan dan pemahaman praktisi di Kementerian Hukum dalam mengelola sosial media menggunakan media monitoring sebagai alat pendukung. Menjadikan informasi yang disampaikan pada masyarakat adalah informasi berkualitas, tepat sasaran, dan membangun citra positif Kementerian Hukum di masyarakat.


#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#AksiNyataSejahtera
#KemenkumNTT
