
Kupang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) mengikuti kegiatan Evaluasi Media Monitoring: Media Konvensional dan Media Sosial yang diselenggarakan oleh Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama (Biro Hukerma) secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (16/09/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi media, baik konvensional maupun digital, dengan menyampaikan hasil pemantauan serta merespons pertanyaan yang diajukan oleh peserta. Acara dibuka secara langsung oleh Kepala Biro Hukerma, Ronald Lumbuun, dan turut dihadiri perwakilan Tim Humas Kanwil Kemenkum NTT, Yano Ganggas, bersama CASN, Alif Irhasshoufi Nasihul Umam yang bertugas mendampingi.
Dalam sambutannya, Ronald menyampaikan bahwa kegiatan evaluasi difokuskan pada tiga hal pokok, yakni penyampaian format pemantauan media konvensional dan media sosial, hasil monitoring dan evaluasi media konvensional bulan Agustus 2025, serta pembahasan kendala dan solusi terkait media monitoring di lingkungan Kementerian Hukum.
“Media sosial adalah wajah organisasi di era digital. Oleh karena itu, pengelolaannya harus profesional, transparan, dan mampu menghadirkan informasi yang mencerahkan masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan hasil evaluasi pemantauan media sosial di seluruh satuan kerja Kementerian Hukum. Dari hasil tersebut, Kanwil Kemenkum NTT berhasil masuk dalam 10 besar kategori Akun Kanwil Teraktif. Prestasi ini menjadi pemantik semangat bagi seluruh jajaran, khususnya tim pengelola media sosial, untuk terus meningkatkan kualitas konten demi memperkuat citra positif organisasi di mata publik.
Dari tempat terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama seluruh jajaran yang konsisten menghadirkan informasi publik yang bermanfaat.
“Saya bangga dengan kerja keras tim yang selalu mengedepankan semangat positif. Mari kita terus menjaga konsistensi agar setiap informasi yang disampaikan dapat memberi dampak baik bagi masyarakat,” pesannya.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan keterampilan dan pemahaman praktisi ASN di lingkungan Kemenkum semakin meningkat, khususnya dalam pemanfaatan media monitoring sebagai alat pendukung. Dengan demikian, informasi yang disampaikan kepada masyarakat menjadi berkualitas, tepat sasaran, serta mampu membangun citra positif Kemenkum di mata masyarakat.


#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#AksiNyataSejahtera
#KemenkumNTT
