
Kupang— Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kakanwil Kemenkum NTT) Silvester Sili Laba, melantik Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang digelar di Aula Kanwil Kanwil Hukum NTT, Rabu (04/03/2025).
Pelantikan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di wilayah Nusa Tenggara Timur, khususnya dalam pengawasan dan optimalisasi peran PPNS dalam menindak pelanggaran hukum administratif.
Dalam kesempatan tersebut, Paulus Pai Gole Luon resmi dilantik sebagai PPNS dengan wilayah kerja Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Dalam sambutannya, Silvester Sili Laba menegaskan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah/janji ini bukan sekadar seremonial, melainkan amanah penugasan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Pelantikan ini patut dimaknai sebagai bentuk kepercayaan negara yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. PPNS yang baru dilantik wajib menjalankan kewenangan dan kewajibannya secara sungguh-sungguh sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Ia menambahkan, penguatan posisi PPNS tidak cukup hanya dengan perluasan kewenangan. Diperlukan pembenahan tata kelola, sistem kerja, serta peningkatan profesionalisme secara berkelanjutan melalui pendidikan, pelatihan, sertifikasi, dan pemutakhiran data yang akurat.

Menutup sambutannya, Silvester berharap PPNS yang baru dilantik mampu menunjukkan profesionalisme dan kompetensi yang andal dalam bidang penyidikan, memahami aspek yuridis dan teknis operasional, serta mampu bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan proporsional dengan menjunjung tinggi supremasi hukum dan hak asasi manusia. Tujuannya adalah mewujudkan kepastian hukum yang berkeadilan bagi masyarakat,” pungkasnya.
Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi penguatan sistem penegakan hukum di Nusa Tenggara Timur, sekaligus menegaskan komitmen Kementerian Hukum dalam menghadirkan pelayanan hukum yang semakin responsif, akuntabel, dan berintegritas

