
Kupang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) mengikuti Rapat Monitoring Tim Sekretariat Wilayah Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) pada Pemerintah Daerah Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) secara daring, Jumat (17/04/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung pelaksanaan Peraturan Menteri Hukum Nomor 44 Tahun 2025 tentang Pengukuran Indeks Pembangunan Hukum dan Penilaian Indeks Reformasi Hukum. Tim Sekretariat Wilayah IRH Kanwil Kemenkum NTT mengikuti kegiatan dari Aula Kanwil.
Kegiatan diawali dengan laporan Ketua Tim Kerja Penilaian IRH, Nizar Al Farisy, yang menyampaikan bahwa rapat monitoring ini merupakan bagian dari upaya pembinaan untuk menyamakan persepsi terkait proses verifikasi data dukung IRH. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi tantangan dan kendala yang dihadapi oleh Tim Sekretariat Wilayah dalam melakukan pendampingan kepada pemerintah daerah.
Selanjutnya, Kepala Pusat Pemantauan, Peninjauan, dan Pembangunan Hukum Nasional, Rahendro Jati, menyampaikan perkembangan pelaksanaan IRH Tahun 2026, termasuk penyesuaian timeline kegiatan. Ia menegaskan bahwa saat ini merupakan tahapan krusial menjelang masa pengunggahan data dukung oleh pemerintah daerah yang akan dilanjutkan dengan proses monitoring dan verifikasi.
“Saat ini merupakan tahapan krusial dalam pelaksanaan IRH, di mana kita memasuki masa pengunggahan data dukung yang akan diikuti dengan proses monitoring dan verifikasi. Oleh karena itu, pembinaan dan sosialisasi kepada pemerintah daerah perlu dilakukan secara optimal agar penyusunan data dukung dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi koordinasi dan pembinaan Tim Sekretariat Wilayah yang bertujuan untuk memperkuat sinergi serta meningkatkan pemahaman teknis dalam pelaksanaan penilaian IRH di daerah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Tim Sekretariat Wilayah dan pemerintah daerah dapat semakin siap dalam menghadapi tahapan pengunggahan serta verifikasi data dukung IRH Tahun 2026, sehingga pelaksanaan penilaian dapat berjalan dengan lancar dan optimal.




#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumNTT
#SetahunBerdampak
#TransformasiHukum
#HukumUntukSemua
