Kupang—Sebagai upaya dalam mendukung program nasional pemberdayaan desa menuju Indonesia Emas 2045, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur, Silvester Sili Laba, menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bersama seluruh notaris se-NTT secara daring di ruang transit Kanwil Kemenkum NTT, Rabu (14/5/2025).
Didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Bawono Ika, rapat ini menghadirkan Pengurus Wilayah dan Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) serta seluruh pejabat notaris yang bertugas di wilayah Provinsi NTT.
Dalam sambutannya, Kakanwil Silvester Sili Laba menegaskan bahwa percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan langkah strategis yang selaras dengan visi Presiden dalam membangun desa yang mandiri, kuat secara ekonomi, dan sejahtera secara sosial.
Kakanwil juga mengajak para notaris untuk menjadi mitra aktif pemerintah dalam proses legalisasi koperasi, mengingat peran notaris sangat penting dalam memberikan jaminan hukum bagi koperasi yang akan didirikan di setiap desa dan kelurahan.
“Kami membuka ruang diskusi dan menerima masukan serta saran dari rekan-rekan notaris untuk mempercepat pembentukan koperasi ini. Strategi kolaborasi menjadi kunci sukses program nasional ini,” tambahnya.
Diskusi berlangsung aktif dan dinamis, menyoroti berbagai aspek teknis dan administratif, serta tantangan lapangan. Para notaris menyampaikan kesiapan mereka mendukung program ini dan siap bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk menyukseskan agenda nasional ini.
Sementara itu, Kadiv Pelayanan Hukum, Bawono Ika, menyampaikan bahwa hingga saat ini, sudah terbentuk 5 koperasi Merah Putih berbadan hukum di NTT, dan masih menunggu progres dari kabupaten/kota lainnya.
Kegiatan ini menjadi langkah awal yang sangat penting dalam mengakselerasi pendirian Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di NTT. Sinergi antara Kemenkum, notaris, dan pemerintah daerah diyakini akan menjadi fondasi kuat dalam mempercepat pembangunan ekonomi kerakyatan dari tingkat desa.
“Harapan kami wilayah NTT bisa mencapai target yang telah ditentukan serta koperasi sebagai motor penggerak ekonomi di setiap desa khususnya wilayah NTT, dan kita hadirkan legalitas sebagai perlindungan hukum yang nyata bagi masyarakat. Ini adalah tugas kebangsaan kita bersama,” tutup Kakanwil.(Humas/YG)