
Kupang-Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) sebagai perpanjangan tangan dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) melaksanakan kegiatan sosialisasi Paralegal Justice Award di Kantor Bupati Kabupaten Kupang, Rabu (19/03/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT, Silvester Sili Laba secara daring dan dibuka langsung oleh Plt Sekda Kabupaten Kupang Marthen Rahakbauw. Kegiatan yang berlangsung secara daring dan luring ini juga dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Kupang, Koordinator Jabatan Fungsional Kanwil Kemenkum dan para lurah dan Kepala Desa di Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Kakanwil NTT mengatakan dalam kehidupan bermasyarakat, berbagai permasalahan sosial, hukum, dan sengketa sering kali muncul dan berkembang di tingkat lokal. “Sayangnya, tidak sedikit dari persoalan-persoalan tersebut yang langsung berujung pada penyelesaian secara litigasi atau melalui jalur peradilan formal. Kondisi ini menyebabkan tingginya jumlah perkara yang masuk ke lembaga peradilan, yang sejatinya sebagian besar dapat diselesaikan melalui pendekatan non-litigasi seperti musyawarah, mediasi, dan penyelesaian berbasis kearifan lokal sesuai dengan nilai-nilai yang hidup dalam Masyarakat”, ungkapnya.
Karena itu melalui Paralegal Justice Award, Kementerian Hukum RI bekerja sama dengan Mahkamah Agung, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal ingin memberikan penghormatan ruang penghargaan kepada para pemimpin lokal yang tidak hanya menjalankan tugas administratif semata, tetapi juga menjadi juru damai, tokoh masyarakat yang mampu menyelesaikan berbagai persoalan warga secara bijaksana, musyawarah, dan berkeadilan.
Melalui Kegiatan Paralegal Justice Award diharapkan dapat menjadi pemantik bagi para lurah dan kepala desa untuk turut berpartisipasi mendaftar PJA karena kuota yang di berikan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional bagi Provinsi NTT adalah 115 orang.

