
Kupang — Kepala Kantor Kementerian Hukum NTT, Silvester Sili Laba, mengikuti kegiatan Pra Uji Kompetensi (Ukom) bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia. Kegiatan ini bertujuan untuk pemetaan dalam rangka mendukung reformasi birokrasi yang berkelanjutan.
Penilaian pada ujian kompetensi ini akan dipilah sesuai Kompetensi Teknis, Manajerial, dan Sosial Kultural yang dimiliki oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, sekaligus memastikan kesiapan aparatur dalam menjalankan tugas sesuai dengan tuntutan organisasi dan perkembangan zaman.

Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, Jusman menegaskan bahwa Uji Kompetensi merupakan amanat institusional sebagai bentuk pengukuran kemampuan teknis dan pemahaman sosial-kultural dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh bagi para Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Hukum agar mereka dapat mempersiapkan diri dengan baik dalam mengikuti Uji Kompetensi,” ujar Jusman.

Pelaksanaan Pra Uji Kompetensi ini dilakukan secara daring dengan melibatkan asesor, termasuk pejabat Kepala Badan, Psikolog dan Tenaga Pendukung. Assessment Center merupakan metode yang di gunakan dalam pelaksanaan Uji Kompetensi, Assessment Center mengukur kompetensi dan prediksi keberhasilan pegawai dalam suatu jabatan dengan menggunakan beberapa alat ukur atau simulasi berdasarkan kompetensi jabatan dan dilakukan oleh beberapa Asesor.
Dalam keterangannya, Silvester Sili Laba menyampaikan bahwa keikutsertaannya dalam Pra Uji Kompetensi ini merupakan bentuk komitmen terhadap peningkatan kapasitas diri dan profesionalisme ASN. "Melalui Uji Kompetensi ini, saya berharap dapat terus memberikan kontribusi terbaik dalam membangun pelayanan yang responsif dan akuntabel," ungkapnya.

