Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kesiapan Terstandar, Kanwil Kemenkum NTT Ikuti Penjelasan Tata Tertib UKom Perancang

UTAMAKupang - Kantor Wilayah Kemenkum Nusa Tenggara Timur mengikuti kegiatan Penjelasan Tata Tertib Uji Kompetensi Teknis Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan yang dilaksanakan Jumat, (07/11/2025) secara daring. Hadir dari Kanwil Kemenkum NTT, Kepala Kantor Wilayah Silvester Sili Laba, didampingi oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Yohanis Bely, beserta jajaran. Kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan pembinaan karier serta peningkatan kualitas kompetensi teknis Jabatan Fungsional Perancang di lingkungan Kanwil.

Kegiatan dibuka dengan sambutan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Dhahana Putra, yang menekankan pentingnya persiapan pelaksanaan uji kompetensi secara menyeluruh dan terstandar. Ia menyampaikan bahwa penguatan kapasitas Perancang merupakan langkah strategis dalam mendukung peningkatan kualitas penyusunan peraturan perundang-undangan yang akuntabel dan sesuai kebutuhan masyarakat. Dhahana menegaskan bahwa kualitas regulasi berbanding lurus dengan profesionalitas Perancang yang melaksanakannya.

WhatsApp Image 2025 11 07 at 10.01.24 96254564Pemateri utama dalam kegiatan ini adalah Direktur Fasilitasi Perancangan Perda dan Perkada serta Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan Widyastuti, yang memaparkan dasar hukum pelaksanaan uji kompetensi, mekanisme penilaian, serta ketentuan standar kompetensi. Dijelaskan bahwa uji kompetensi mengukur kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural, dengan nilai kelulusan minimal 70%, serta pelaksanaannya dilakukan melalui metode paper based test dan wawancara sesuai ketentuan yang berlaku.

WhatsApp Image 2025 11 07 at 10.01.43 dfe66fb3
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, menyampaikan komitmen Kanwil dalam mendukung pelaksanaan uji kompetensi secara objektif, terukur, dan sesuai standar. “Pelaksanaan uji kompetensi ini bukan sekadar pemenuhan prosedur, namun menjadi bagian dari peningkatan kualitas perancang dalam menghasilkan regulasi yang harmonis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kami mendorong seluruh Perancang agar mempersiapkan diri secara baik dan disiplin,” ujarnya.

DSC 3570

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   0821-2372-0470 (Jagung Bose)
PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
    kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
NUSA TENGGARA TIMUR

      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  082-1237-20470
  kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI