Kupang – Dalam rangka memperkuat pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda, tentang pentingnya perlindungan terhadap karya cipta, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menggelar kegiatan bertajuk Guru Kekayaan Intelektual (RUKI) Bergerak yang dilaksanakan di SMA Negeri 1 Kupang, Senin(29/09/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi Kanwil Kemenkum NTT dalam membangun budaya hukum, khususnya di bidang Kekayaan Intelektual (KI). Melalui program RUKI, Kemenkum hadir lebih dekat dengan masyarakat, menjangkau langsung kalangan pelajar untuk menanamkan kesadaran akan pentingnya melindungi hasil karya dan inovasi mereka sejak usia dini.
Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Bawono Ika Sutomo. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap Kekayaan Intelektual bukan hanya urusan hukum semata, namun juga bagian dari membangun masa depan generasi muda yang lebih kreatif dan inovatif.
“Melalui program RUKI ini, kami ingin menciptakan suasana belajar yang menyenangkan dan aplikatif. Guru diharapkan dapat menjadi fasilitator yang aktif dalam mengenalkan konsep Kekayaan Intelektual secara sederhana namun bermakna. Kami berharap, siswa-siswi SMAN 1 Kupang memahami bahwa setiap karya memiliki nilai dan penting untuk dilindungi secara hukum,” ujar Bawono.
Pada kesempatan kali ini Erni Mamo Li, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, dan Mohammad Rustham, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda, Hadir sebagai narasumber. Mereka menyampaikan materi yang mencakup topik-topik strategis dalam dunia KI, seperti hak cipta, merek, desain industri, dan paten.
Dalam pemaparannya, Erni Mamo Li menyoroti pentingnya membangun kesadaran hukum sejak di bangku sekolah. Ia menilai bahwa pemahaman tentang Kekayaan Intelektual dapat menjadi salah satu kunci dalam memajukan industri kreatif di Indonesia.
“Memahami hak atas Kekayaan Intelektual bukan hanya untuk menghindari pelanggaran hukum, tapi juga untuk memberi nilai ekonomi pada karya yang kita ciptakan. Ini sangat penting dalam membangun perekonomian kreatif nasional,” jelas Erni.
Sementara itu, Mohammad Rustham menambahkan bahwa pelindungan terhadap karya cipta akan memberikan rasa aman dan kepercayaan diri bagi pencipta muda untuk terus berkarya dan berinovasi. Ia juga menekankan bahwa program RUKI Bergerak merupakan bagian dari strategi jangka panjang Kemenkum dalam membentuk generasi yang sadar hukum dan berdaya saing.
“Kami ingin menumbuhkan ekosistem yang mendorong kreativitas yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga terlindungi secara hukum. Dengan begitu, pelajar-pelajar kita siap menciptakan karya yang bisa berdampak besar bagi daerah dan negara,” ujar Rustham.
Kegiatan semakin menarik ketika para siswa diberi kesempatan untuk berdiskusi langsung dengan narasumber. Berbagai pertanyaan seputar penggunaan lagu di media sosial, pendaftaran hak cipta, hingga potensi keuntungan dari sebuah merek dagang pun bermunculan, menunjukkan antusiasme dan ketertarikan siswa terhadap dunia Kekayaan Intelektual.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum NTT berharap semangat berkarya dan berinovasi terus tumbuh di kalangan generasi muda. Dengan pemahaman yang tepat tentang perlindungan hukum atas karya mereka, diharapkan akan lahir para kreator muda dari NTT yang mampu bersaing di kancah nasional maupun internasional.
