
Kupang — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kemenkum NTT), Silvester Sili Laba, menerima kunjungan Wartawan Media Antara Pusat dalam rangka menjadikan Kanwil Kemenkum NTT sebagai sampel nasional pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan. Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat memperkuat akses terhadap keadilan bagi masyarakat hingga ke pelosok desa di seluruh Indonesia, Senin (3/11/2025).
Silvester menjelaskan bahwa pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan merupakan langkah strategis dalam memperluas jangkauan bantuan hukum yang mudah diakses masyarakat. Keberadaan Posbankum menjadi wadah layanan hukum, penyelesaian sengketa, pendampingan hukum, serta peningkatan kesadaran hukum masyarakat desa.
“Posbankum Desa bukan sekadar program administratif, tetapi wujud nyata amanat sila kelima Pancasila: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Melalui Posbankum, kami ingin memastikan setiap warga, termasuk yang tinggal jauh di pelosok, memiliki akses yang sama terhadap keadilan,” ujar Silvester.

Menurutnya, Desa atau Kelurahan Sadar Hukum memiliki esensi pada tiga unsur utama: Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum), Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan, dan keberadaan Paralegal yang bertugas memberikan pendampingan hukum di lapangan.
Silvester menambahkan, program ini juga merupakan bagian dari Asta Cita ke-7 Presiden Republik Indonesia, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan.
Nusa Tenggara Timur yang dikenal sebagai daerah religius dengan kekayaan adat istiadat yang kuat, menjadi contoh ideal dalam penerapan Posbankum berbasis local wisdom. Melalui kolaborasi antara tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, perangkat desa/kelurahan, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, Posbankum diharapkan menjadi solusi penyelesaian sengketa yang humanis dan berakar pada budaya masyarakat setempat.
“Penyelesaian masalah berbasis kearifan lokal adalah kunci. Orang NTT menjadikan adat sebagai darah daging. Karena itu, Posbankum yang melibatkan tokoh-tokoh lokal adalah bentuk kolaborasi ideal dalam menghadirkan keadilan yang membumi,” jelas Silvester.
Beberapa Posbankum yang telah terbentuk di antaranya berada di Desa Uiasa, Kabupaten Kupang, dan Kelurahan Fatufeto, Kota Kupang. Masing-masing tengah berproses dalam tahap penguatan sarana, koordinasi, hingga pelaksanaan layanan hukum secara efektif.

Dalam mempercepat pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan, Kanwil Kemenkum NTT membentuk Tim Kerja Percepatan Pembentukan Posbankum yang beranggotakan pegawai berintegritas tinggi. Koordinasi dilakukan lintas sektor bersama DPRD, kepala daerah, serta perangkat desa dan kelurahan dengan memanfaatkan teknologi informasi seperti grup WhatsApp, telekonferensi, dan komunikasi intensif di luar jam kerja formal.
“Koordinasi kami tidak dibatasi delapan jam kerja. Kami bergerak 24 jam sehari, tujuh hari seminggu. Ini panggilan pengabdian,” tutur Silvester. Ia juga berbagi kisah haru di balik perjuangan membentuk Posbankum di pelosok NTT. Dari perjalanan panjang melewati jalan longsor dan tanjakan curam hingga harus makan siang di tepi pantai karena tidak ada warung di sepanjang rute.
“Setiap senyum masyarakat desa pencari keadilan adalah energi kami. Kami percaya, Tuhan Yang Maha Esa menyertai setiap langkah yang tulus untuk melayani,” ujarnya Silvester.
Kakanwil berharap seluruh desa dan kelurahan di NTT ke depan dapat mengimplementasikan Posbankum secara efektif. Untuk mendukung itu, Kanwil Kemenkum NTT akan menerapkan konsep Corporate University bagi Posbankum Desa/Kelurahan, guna memperkuat kapasitas hukum bagi para pengelola dan paralegal.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan, Kemenkum NTT tak hanya menjadi pionir dalam pemerataan layanan hukum di daerah, tetapi juga menjadi simbol nyata hadirnya negara hingga ke pelosok, memastikan bahwa keadilan benar-benar dirasakan oleh semua warga tanpa terkecuali. “Kami akan terus mengawal implementasi Posbankum Desa/Kelurahan. Bukan demi nama atau lembaga, tetapi demi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegas Silvester.


