Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum NTT Hadiri Rapat Bahas Kenaikan Bantuan Keuangan Partai Politik

1Kupang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kemenkum NTT) dibawah kepemimpinan Silvester Sili Laba  menghadiri rapat koordinasi yang membahas permohonan kenaikan bantuan keuangan kepada partai politik tingkat kabupaten/kota untuk Tahun Anggaran 2025. Rapat ini diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi NTT pada Jumat (18/07/2025), bertempat di Aula Rapat Kesbangpol, Komplek Kantor Gubernur Lama, Kota Kupang.

Rapat ini diikuti oleh berbagai instansi teknis, seperti Inspektorat Daerah Provinsi NTT, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTT, Biro Hukum Setda Provinsi NTT, Badan Keuangan Daerah, serta Kanwil Kemenkum NTT sebagai bagian dari Tim Penilai. Salah satu daerah yang mengajukan permohonan kenaikan bantuan keuangan partai politik adalah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), yang berdasarkan hasil Pemilu 2024 memperoleh kursi di DPRD Kabupaten.

Dalam kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum NTT diwakili oleh Analis Hukum Ahli Madya, Hempy J.W. Poyk, dan Penyusun Laporan dan Hasil Evaluasi, Arnolus Bailao. Keduanya hadir sebagai bagian dari tim penilai yang bertugas melakukan verifikasi dari aspek hukum, guna memastikan bahwa seluruh dokumen permohonan bantuan keuangan partai politik telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

3Sebagai dasar penilaian, tim mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, serta Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik.

Namun demikian, hingga rapat berlangsung, hasil penilaian belum dapat ditetapkan. Hal ini disebabkan oleh belum lengkapnya persyaratan administrasi dari permohonan bantuan keuangan yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan. Berkas yang belum memenuhi ketentuan sesuai Permendagri tersebut belum dapat diproses untuk penilaian dan verifikasi lebih lanjut.

Dari tempat terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, menyampaikan bahwa kehadiran pihaknya merupakan wujud komitmen dalam mendukung tata kelola keuangan yang akuntabel dan taat hukum. “Kemenkum NTT hadir sebagai mitra strategis untuk memastikan bahwa seluruh proses dilakukan secara transparan, akurat, dan sesuai dengan koridor hukum. Tahapan verifikasi harus dilakukan secara menyeluruh agar tidak terjadi kekeliruan dalam penyaluran bantuan,” tegasnya.

Melalui sinergi antar instansi ini, diharapkan seluruh berkas administrasi dapat segera dilengkapi oleh masing-masing daerah, termasuk Kabupaten TTS, agar proses persetujuan dan penyaluran bantuan keuangan partai politik dapat berjalan dengan tertib, tepat waktu, dan sesuai prinsip good governance. Kemenkum NTT akan terus terlibat aktif dalam penguatan sistem demokrasi yang bersih dan berbasis hukum di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

2

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   0821-2372-0470 (Jagung Bose)
PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
    kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
NUSA TENGGARA TIMUR

      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  082-1237-20470
  kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI