Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum NTT Gencarkan Akses Keadilan Lewat Pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan

IAN01121

Kupang,– Dalam upaya memperluas akses terhadap keadilan hingga ke pelosok negeri, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) menggelar Rapat Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan secara hybrid (daring dan luring), bertempat di Aula Kanwil Kemenkum NTT, Kamis (18/09).

Kegiatan ini menjadi bagian dari program strategis nasional dalam mendorong pemerataan layanan hukum yang mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya di daerah pedesaan dan terpencil. Di bawah kepemimpinan Kakanwil Silvester Sili Laba, rapat ini menjadi tonggak awal bagi terbentuknya Posbakum yang tersebar merata di seluruh wilayah NTT.

Mewakili Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hasran Sapawi, membuka acara dengan sambutan dan pengarahan yang menggarisbawahi urgensi program ini.

WhatsApp Image 2025 09 18 at 13.48.36

“Pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan merupakan langkah strategis untuk memperkuat akses terhadap keadilan. Posbakum bukan hanya memberikan layanan hukum yang terjangkau, tetapi juga menjadi pusat edukasi hukum, penyelesaian sengketa, dan pendampingan masyarakat secara langsung,” ujar Hasran.

Ia juga menegaskan bahwa program ini merupakan implementasi nyata dari Asta Cita ke-7 Presiden RI, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi sebagai pondasi negara hukum yang berkeadilan sosial.

Rapat ini turut dihadiri oleh berbagai elemen strategis dari seluruh penjuru Provinsi NTT. Mulai dari Kepala Biro Hukum Provinsi NTT, para Kepala Bagian Hukum Kabupaten/Kota, Camat, Lurah, hingga Kepala Desa se-Provinsi NTT, yang secara aktif menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung terbentuknya Posbakum Desa/Kelurahan.

IAN01123

Sinergi lintas sektor ini menegaskan bahwa penyediaan bantuan hukum bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga memerlukan keterlibatan aktif pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.

Dengan terbangunnya Posbakum di tingkat desa dan kelurahan, diharapkan masyarakat NTT akan lebih terlindungi secara hukum, lebih sadar akan hak-hak hukumnya, serta memiliki akses yang lebih luas terhadap keadilan tanpa harus menghadapi hambatan geografis maupun ekonomi.

IAN01119

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   0821-2372-0470 (Jagung Bose)
PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
    kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
NUSA TENGGARA TIMUR

      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  082-1237-20470
  kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI