
Kupang,— Dalam upaya memperkuat tata kelola layanan publik yang profesional dan berintegritas, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) menggelar kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Acara ini berlangsung di Aula Kanwil Kemenkum NTT dan dihadiri oleh seluruh ASN di lingkungan kantor wilayah, Kamis (18/09/2025).
Kegiatan sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Hasran Sapawi, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, yang hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah, Silvester Sili Laba. Dalam sambutannya, Hasran menegaskan pentingnya peran layanan publik sebagai wajah utama instansi pemerintah.

“Peningkatan kualitas pelayanan publik bukan sekadar tugas administratif, melainkan komitmen berkelanjutan untuk membangun kepercayaan masyarakat. Keluhan publik harus kita jadikan cermin untuk berbenah dan berinovasi. Karena pada akhirnya, pelayanan publik adalah ujung tombak dari kinerja kita,” tegas Hasran.
Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat strategis karena memberikan pemahaman mendalam mengenai standar layanan, praktik terbaik (best practices), serta inovasi yang dapat diadopsi dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

Kegiatan ini turut menghadirkan dua narasumber dari Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum RI, yakni Niken Desvita Sari, Analis Kelembagaan, dan Azmi Anti Mutiah, Penyusun Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK). Keduanya menyampaikan materi seputar penyelenggaraan pelayanan publik.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Yohanis Bely, bersama seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kanwil Kemenkum NTT. Antusiasme peserta menunjukkan adanya komitmen kolektif untuk mendorong transformasi layanan publik yang lebih inklusif dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum awal dalam membangun budaya kerja yang adaptif terhadap perubahan, serta mendorong semangat melayani dengan sepenuh hati, sebagaimana semangat reformasi birokrasi yang diusung Kementerian Hukum.

