Kupang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Nusa Tenggara Timur, di bawah kepemimpinan Kepala Kanwil Silvester Sili Laba, secara resmi membuka Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan satu Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Ngada. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu,(23/07/2025), di Aula Kanwil Kemenkum NTT dan menjadi bagian penting dalam proses pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas.
Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkum NTT menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Ngada dan DPRD Kabupaten Ngada atas komitmen mereka dalam menjalankan amanat peraturan perundang-undangan, khususnya dalam melibatkan perancang peraturan pada setiap tahap penyusunan regulasi daerah. Hal ini sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 yang menekankan pentingnya harmonisasi dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.
Tiga rancangan yang dibahas dalam forum ini mencakup Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, serta Ranperbup tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Seluruh rancangan tersebut telah ditelaah dari aspek prosedural, substansi, dan teknik penyusunan oleh tim Kanwil Kemenkum NTT untuk memastikan keselarasan dengan hukum nasional.
Kakanwil Kemenkum NTT menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis yang menjabarkan visi-misi kepala daerah terpilih ke dalam kebijakan dan program pembangunan daerah. Sementara itu, dua rancangan lainnya mencerminkan akuntabilitas pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan publik. Ia berharap proses pengharmonisasian ini menghasilkan regulasi yang implementatif, berdaya guna, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Ngada.
Kegiatan ini dihadiri oleh 27 peserta dari berbagai unsur, termasuk DPRD Kabupaten Ngada, Sekretariat Daerah, Bappeda, BKAD, dan jajaran Kanwil Kemenkum NTT. Hadir pula tokoh penting seperti Pj. Sekretaris Daerah Yohanes C.W. Ngebu, Wakil Ketua DPRD Rudolf Aqroz Wogo, dan Ketua Bapemperda Yohanes Don Bosko Ponong. Turut ambil bagian para perancang peraturan perundang-undangan seperti Yunus Pranatal Silas Bureni, Solidaman Bertho Pliatuka, dan Rafika Usnah Aulia. Kehadiran lintas sektor ini mencerminkan semangat kolaboratif dalam menghasilkan regulasi daerah yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan publik.
