
Kupang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur turut serta dalam pelaksanaan Uji Kompetensi Teknis Perancang Peraturan Perundang-undangan yang digelar secara nasional, Kamis , Kamis (13/11/2025). Kegiatan ini dilaksanakan secara elektronik dengan metode berbasis paper based test (PBT) dan berlangsung serentak di seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum di Indonesia.
Pelaksanaan uji kompetensi ini diawasi langsung oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pada masing-masing Kantor Wilayah, serta turut dimonitor oleh Sekretariat Jenderal Kemenkumham dan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP).
Dari Kanwil Kemenkum NTT, Narita Ratukore, selaku Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama, menjadi peserta dalam kegiatan uji kompetensi tersebut. Pelaksanaan kegiatan di Kanwil NTT juga dipantau langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Silvester Sili Laba, yang memberikan dukungan penuh kepada peserta agar dapat mengikuti ujian dengan optimal dan profesional.

Kegiatan uji kompetensi ini dibuka secara resmi oleh Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah serta Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan, Widyastuti. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari upaya menjamin pengembangan karier dan profesionalisme pegawai.
“Dalam rangka menjamin pengembangan karier pegawai, perlu dilakukan uji kompetensi untuk pengangkatan kedalam Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan. Melalui uji ini, kita memastikan bahwa setiap perancang memiliki kompetensi teknis yang memadai dalam mendukung tugas-tugas legislasi dan peraturan di lingkungan Kemenkum,” ujar Widyastuti.
Kepala Kanwil Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan ini. Ia menilai uji kompetensi ini sebagai langkah penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya dalam bidang perancangan peraturan perundang-undangan.

“Kami mendukung penuh pelaksanaan uji kompetensi ini sebagai sarana untuk meningkatkan kapasitas dan integritas perancang di lingkungan Kemenkum. Melalui proses ini, diharapkan akan lahir perancang-perancang yang andal dan berintegritas tinggi,” ungkap Silvester.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan para peserta, termasuk dari Kanwil Kemenkum NTT, dapat menunjukkan kemampuan terbaiknya serta berkontribusi nyata dalam penyusunan dan harmonisasi peraturan perundang-undangan di tingkat nasional maupun daerah.

