Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kawal Proses Pengharmonisasian Ranperda, Kadiv PP & PH Kanwil Kemenkum NTT Sambangi Bagian Hukum Setda Kab. TTS

WhatsApp Image 2025 05 20 at 15.23.17

Soe_Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum NTT, Jonson Siagian selaku yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba bertemu Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Timor Tengah Selatan Melkianus Nenoliu Selasa (20/05/2025).

Pertemuan tersebut dalam rangka koordinasi terkait harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah yakni Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD Tahun 2025-2045.

"Kami ingin mengetahui sudah sejauh mana progres Pemerintah Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan dalam memproses Rancangan Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD Tahun 2025-2045 yang sebelum telah melewati proses harmonisasi pada Kanwil Hukum NTT di tanggal 3 Februari 2025 lalu", ujar Jonson.

WhatsApp Image 2025 05 20 at 15.23.17 1

Selain itu Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum NTT juga menyampaikan perihal pemenuhan data dukung untuk penilaian IRH Tahun 2025 dan percepatan penggunaan aplikasi e-Harmonisasi.

Ia berharap agar pada saat ingin mengajukan permohonan harmonisasi dapat langsung menggunakan aplikasi e-Harmonisasi dan bisa berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur jika terjadi kendala dalam proses penggunaan aplikasi;

Kepala Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Kantor Wilayah Kemenkum Nusa Tenggara Timur yang selama ini sudah menjalin kolaborasi yang baik dalam tahap penyusunan hingga tahap pengharmonisasian rancangan Peraturan Daerah maupun Rancangan Peraturan Kepala Daerah dan juga menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD Tahun 2025-2045.

WhatsApp Image 2025 05 20 at 15.23.17 2

"Setelah melewati tahap harmonisasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur kami langsung melakukan evaluasi oleh Biro Hukum Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur dan kemudian diberikan nomor register", ungkap Melkianus.

Lebih lanjut Kepala Bagian Hukum juga menyampaikan terkait data dukung untuk IRH Tahun 2025 Pemerintah Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan sudah menyiapkan data dukungnya untuk diupload dan sudah dikirimkan SK Tim Kerja dan Tim Asesor kepada Sekretariat Wilayah IRH dan juga untuk penggunaan aplikasi e-Harmonisasi Pemerintah Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan akan terus berkoordinasi jika pada saat ingin mengajukan permohonan pengharmonisasian.

WhatsApp Image 2025 05 20 at 15.23.16

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   0821-2372-0470 (Jagung Bose)
PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
    kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
NUSA TENGGARA TIMUR

      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  082-1237-20470
  kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI