
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur - kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas tata kelola hukum melalui penyelenggaraan Pelatihan Legal Drafter untuk penyusunan Memorandum of Understanding (MoU), Perjanjian Kerja Sama (PKS), serta Penyusunan dan Pengembangan Standar Operasional Prosedur (SOP). Kegiatan ini menghadirkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT sebagai narasumber utama.
Dalam kegiatan tersebut, Solidaman Bertho Plaituka, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda, tampil mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT. Kehadirannya memberikan penguatan dari perspektif harmonisasi regulasi dan standar penyusunan dokumen hukum yang selama ini menjadi fondasi kerja sama antar lembaga.
Pelatihan ini diikuti oleh Kepala Bidang Hukum Polda NTT beserta jajaran, serta para Kepala Sub Bagian Hukum beserta jajaran dari Polres di wilayah Pulau Timor, Rote, dan Sabu. Para peserta mendapatkan materi mendalam mengenai pentingnya standar penyusunan dokumen kerja sama agar memenuhi prinsip legalitas, akuntabilitas, dan efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian.

Dalam paparannya, Solidaman Bertho Plaituka menekankan bahwa kualitas MoU, PKS, dan SOP sangat menentukan kepastian hukum serta efektivitas hubungan kerja antar instansi. Ia menegaskan bahwa penyusunan dokumen hukum bukan hanya persoalan teknis penulisan, tetapi juga harus memastikan bahwa setiap norma, kewenangan, dan kewajiban dituangkan dengan tepat.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Polda NTT sebagai institusi strategis membutuhkan perangkat hukum yang kuat agar pelaksanaan tugas di lapangan tidak menimbulkan multitafsir. Oleh karena itu, pemahaman para pejabat pembuat komitmen dan pejabat fungsional hukum menjadi sangat penting dalam mendorong profesionalisme kepolisian.

Para peserta tampak antusias mengikuti materi, khususnya ketika diberikan contoh-contoh kesalahan umum dalam penyusunan MoU dan PKS, serta cara merumuskan SOP yang operasional namun tetap memenuhi standar normatif. Sesi diskusi interaktif pun berlangsung dinamis dengan berbagai pertanyaan dari perwakilan Polres dan Polda sendiri.
Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana memperkuat sinergi antara Kanwil Kemenkum NTT dan Polda NTT dalam upaya menciptakan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih baik. Kolaborasi antarlembaga diharapkan dapat memperkecil potensi sengketa administratif maupun kendala pelaksanaan kerja sama di lapangan.
Pada kesempatan tersebut, pihak Polda NTT menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkum NTT atas dukungan dan kontribusi nyata dalam penguatan kapasitas hukum jajaran kepolisian. Materi yang diberikan dinilai sangat relevan dengan tantangan operasional yang dihadapi institusi kepolisian di era modern.

Pelatihan legal drafter ini diharapkan menjadi awal dari rangkaian peningkatan kapasitas hukum yang berkelanjutan bagi jajaran Polri di Nusa Tenggara Timur. Dengan pemahaman dan kompetensi yang lebih baik, penyusunan dokumen hukum di Polda NTT diharapkan semakin profesional, terstandar, dan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui kegiatan ini, Polda NTT dan Kanwil Kemenkum NTT kembali menegaskan komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih akuntabel, responsif, dan berbasis pada prinsip-prinsip hukum yang baik. Kolaborasi strategis ini diyakini akan memberikan dampak positif bagi efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian dan peningkatan kepercayaan masyarakat.
