Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kementerian Hukum NTT Harmonisasikan Ranperda terkait Rencana Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 Kab. TTS

WhatsApp_Image_2025-02-03_at_16.25.56.jpeg

Kupang_Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur, Silvester Sili Laba, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pelayanan Hukum, Jonson Siagian membuka Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) secara langsung di Ruang Multifungsi Kanwil, Senin (03/02/2025).

Rapat dihadiri oleh Pj Sekretariat Daerah Kabupaten TTS, Denny Nubatonis dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten TTS, Arsianus J. Nenobahan, Ketua Bapemperda, Ruba Banunaek, perwakilan pimpinan dan pejabat dari perangkat daerah terkait serta para perancang Kantor Wilayah.

WhatsApp_Image_2025-02-03_at_16.19.03.jpeg

Membuka sambutannya, Kakanwil mengapresiasi Pemerintah Kabupaten TTS yang merupakan tim pemrakarsa yang hadir lengkap untuk proses pengharmonisasian ranperda terkait Rencana Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 serta telah mengikutsertakan perancang peraturan perundang-undangan dalam setiap tahapan pembentukan perundang-undangan.

“Proses pembentukan ranperda ini merupakan langkah yang strategis dimana merupakan langkah dalam kelangsungan pembangunan jangka panjang pada Kabupaten TTS,” Lanjut Kakanwil.

WhatsApp_Image_2025-02-03_at_16.19.26.jpeg

Lebih lanjut Kakanwil Silvester juga menjelaskan Konsepsi Ranperda tentang RPJPD Tahun 2025-2045, tim perancang telah melakukan telaah konsepsi dalam 3 (tiga) aspek yaitu Aspek Prosedural; aspek Substansi; dan aspek Teknik Penyusunan. Jika ketiga aspek tersebut telah terpenuhi maka akan dilanjutkan dengan penandatangan berita acara dan penyampaian surat keterangan selesai harmonisasi untuk selanjutnya atas Ranperda tentang RPJPD Tahun 2025-2045 ini dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Menutup Sambutannya Kakanwil Sylvester Berharap agar pertemuan hari ini dapat berjalan dengan baik dan bermartabat demi pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas dan implementatif di Kabupaten Timor Tengah Selatan.

WhatsApp_Image_2025-02-03_at_16.19.23.jpeg

Pengaharmonisasian dilanjutkan dengan pembahasan terkait dengan Ranperda Rencana Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Yunus P.S. Bureni mengatakan telah harmonis dari aspek prosedural dan substansi.

Sementara itu dari aspek teknik penyusunan peraturan perundang-undangan dinyatakan harmonis setelah dilakukan penyesuaian, tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, peraturan perundang-undangan yang sejajar. (HMS/mmm)

WhatsApp_Image_2025-02-03_at_16.19.24.jpeg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   +6281337026291 (HaloKumham)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
NUSA TENGGARA TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  +6281337026291
PikPng.com email png 581646   kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com