Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkumham NTT Harmonisasikan Raperda Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten TTS Tahun Anggaran 2025

 

DSC 6252

Kupang - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Jonson Siagian membuka Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan(TTS) secara Virtual di Aula Kanwil, Rabu (18/12/2024).

Rapat dihadiri oleh Plt Asisten Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten TTS, Yohanis Lakapu dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten TTS, Yoksan Benu serta perwakilan pimpinan dan pejabat dari perangkat daerah terkait.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Memimpin rapat didampingi Perancang Peraturan Perundangan-undangan Ahli Madya merangkap Kepala Bidang Hukum, Yunus Bureni bersama para perancang peraturan perundangan-undangan Kantor Wilayah Kemenkumham NTT.

DSC 6252

Jonson menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten TTS, yang telah melaksanakan amanat Undang-undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang mengatur bahwa pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi ini dilaksanakan oleh instansi vertikal yaitu Kementerian atau lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembentukan peraturan perundang-undangan.

“Adapun penyusunan rancangan peraturan daerah ini harus melibatkan Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham NTT dalam setiap tahap pembentukan peraturan perundang-undangan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan jo. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011’, ujar Jonson.

WhatsApp Image 2024 12 18 at 10.12.50

Jonson menambahkan rancangan peraturan daerah harus memenuhi aspek prosedural, substansi dan teknik untuk dapat dinyatakan harmonis. Namun, apabila ada salah satu aspek saja yang tidak terpenuhi, maka rancangan peraturan daerah dikembalikan ke DPRD untuk dilakukan perbaikan dan dinyatakan belum harmonis.

Pengaharmonisasian dilanjutkan dengan pembahasan terkait dengan Ranperda tentang Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten TTS Tahun Anggaran 2025, oleh 

Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya merangkap Kepala Bidang Hukum, Yunus P.S. Bureni mengatakan telah harmonis dari aspek prosedural dan substansi.

Sementara itu dari aspek teknik penyusunan peraturan perundang-undangan dinyatakan harmonis setelah dilakukan penyesuaian, tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, peraturan perundang-undangan yang sejajar.








logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   +6281337026291 (HaloKumham)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
NUSA TENGGARA TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  +6281337026291
PikPng.com email png 581646   kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com