
Kupang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur menyelenggarakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Nagekeo. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kanwil Kemenkum NTT, Kamis (11/12/2025).
Rapat ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba didampingi Kepala Divisi PPPH, Hasran Sapawi dan Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya Yunus Bureni. Dari Kabupaten Nagekeo, hadir Ketua DPRD Imanuel Ndun.

Rapat ini menjadi momentum strategis untuk memastikan keselarasan norma, asas, serta teknik penyusunan peraturan sebelum rancangan produk hukum tersebut ditetapkan. Kehadiran unsur legislatif dan eksekutif Kabupaten Nagekeo menunjukkan komitmen bersama dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas, implementatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pembahasan dalam rapat meliputi Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan yang bertujuan menjaga keberlanjutan lahan produktif dan ketahanan pangan daerah. Selain itu, juga dibahas Ranperda mengenai Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi bagi Pelaku Usaha sebagai landasan penguatan iklim usaha dan percepatan pertumbuhan ekonomi daerah.
Ranperda terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 turut menjadi fokus pembahasan sebagai instrumen utama pengelolaan fiskal daerah. Rapat juga mengulas Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah untuk memastikan struktur organisasi pemerintahan tetap adaptif terhadap tuntutan pelayanan publik. Selain itu, Ranperbup tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026 dibahas untuk mempertegas rincian pelaksanaan anggaran sesuai kebijakan pembangunan.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT menegaskan bahwa harmonisasi merupakan langkah fundamental dalam memastikan setiap regulasi memenuhi prinsip kejelasan tujuan, kesesuaian dengan hierarki peraturan perundang-undangan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia menekankan pentingnya setiap daerah menghasilkan peraturan yang pasti, tidak multitafsir, dan mudah diimplementasikan.
Ketua DPRD Kabupaten Nagekeo, Imanuel Ndun, memberikan apresiasi atas dukungan dan fasilitasi Kanwil Kemenkum NTT yang memungkinkan proses pembahasan berjalan lebih sistematis dan terarah. Ia menegaskan komitmen DPRD untuk melahirkan perda yang berkualitas, akuntabel, dan mampu menjadi jawaban atas tantangan pembangunan daerah.
Rapat berlangsung interaktif melalui diskusi teknis antara tim Kabupaten Nagekeo dan para perancang peraturan di Kanwil Kemenkum NTT. Setiap materi pasal dikaji secara mendalam untuk memastikan keselarasan, konsistensi, serta tidak adanya potensi disharmoni dalam implementasi di lapangan.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Kanwil Kemenkum NTT kembali meneguhkan perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menghasilkan regulasi yang kuat, terukur, dan selaras dengan ketentuan nasional. Semua rancangan yang telah disempurnakan diharapkan segera melangkah ke tahap penetapan sesuai mekanisme yang berlaku.

