
Kupang — Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) mengikuti Rapat Penyampaian Temuan Pemeriksaan atas Laporan Keuangan 2024 yang diselenggarakan oleh Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum RI secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (25/09/2025).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum RI, Sri Yusfini Yusuf. Adapun agenda utama dalam rapat adalah membahas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024, Identifikasi potensi temuan berulang dalam pengelolaan keuangan & Barang Milik Negara, dan langkah-langkah perbaikan atas adanya potensi temuan berulang dalam pengelolaan keuangan & Barang Milik Negara termasuk temuan, catatan, serta rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh seluruh unit utama dan kantor wilayah.

Nampak hadir perwakilan dari Kanwil Kemenkum NTT adalah pengelola keuangan pada Bagian Tata Usaha dan Umum, Shinta Pratiwi dan Helmid Imanuel Kadji Keikutsertaan jajaran Kanwil NTT ini sebagai wujud keseriusan Kanwil Kemenkum NTT dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran negara.
Dari tempat terpisah Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum NTT untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi perbaikan sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara.

“Temuan pemeriksaan ini menjadi bahan evaluasi penting bagi kami di Kanwil NTT. Kami berkomitmen untuk melakukan perbaikan, meningkatkan ketertiban administrasi, serta memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan good governance” ujarnya.
Beliau juga menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum NTT akan memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan koordinasi dengan satuan kerja di bawahnya, serta memberikan pendampingan bagi pejabat pengelola keuangan agar dapat menyajikan laporan yang lebih tertib dan akurat.

Kegiatan rapat ini diharapkan mampu menjadi momentum evaluasi bersama seluruh jajaran kementerian hukum baik di pusat maupun di daerah, terus meningkatkan kualitas laporan keuangan dan memperkuat tata kelola organisasi, dalam rangka meningkatkan kualitas laporan keuangan, menjaga opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), serta memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja Kementerian Hukum.
