Kupang, — Dalam upaya memperkuat pelaksanaan Reformasi Hukum di daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) menggelar Rapat Penyamaan Persepsi Verifikasi Data Dukung Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2025, bertempat di Ruang Multifungsi Kanwil Kemenkum NTT, Kamis (12/06/2025).
Kegiatan strategis ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Jonson Siagian, didampingi oleh Analis Hukum Ahli Madya, Dientje Bule Logo, selaku Koordinator BSK Kanwil, serta dihadiri oleh seluruh Tim IRH.
Dalam arahannya, Jonson menekankan pentingnya konsistensi dan komitmen dari pemerintah kabupaten/kota dalam proses pengunggahan data dukung Indeks Reformasi Hukum (IRH). Hingga pertengahan Juni ini, baru dua kabupaten yang telah berhasil memenuhi 100% kewajiban pengunggahan, Sementara itu, terdapat tujuh wilayah yang baru mencapai sekitar 50% dari target yang ditetapkan.
"Komitmen awal dari pemerintah daerah dalam mengisi dan mengunggah data dukung IRH merupakan cerminan nyata dari keseriusan mereka dalam mendukung pelaksanaan Reformasi Hukum," ujar Jonson dengan penuh harap.
Menambahkan hal tersebut, Dientje Bule Logo dalam pemaparannya menjelaskan peran strategis Sekretariat Wilayah dalam menyukseskan penilaian IRH. Ia menyoroti timeline pelaksanaan, variabel penilaian, serta sejumlah kendala yang dihadapi saat melakukan pendampingan dan pembinaan kepada daerah.
“Kendala yang paling sering dihadapi adalah kurangnya pemahaman terhadap indikator IRH dan lemahnya koordinasi internal antar perangkat daerah,” ujar Dientje.
Rapat ini menjadi wadah penting dalam menyamakan persepsi, menyelaraskan langkah, serta memastikan seluruh kabupaten/kota di NTT berada pada jalur yang sama dalam mendukung Reformasi Hukum Nasional. Kegiatan ini juga sekaligus menjadi momentum untuk mendorong partisipasi aktif daerah, agar tak hanya sekadar memenuhi kewajiban administratif, namun juga menanamkan semangat perbaikan sistem hukum secara menyeluruh.
Dengan semangat kolaboratif dan sinergi pusat-daerah, Kanwil Kemenkum NTT optimistis capaian IRH tahun 2025 akan lebih optimal dan merata.