Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum NTT Genjot Penyamaan Persepsi Verifikasi Data Dukung IRH 2025: Dorong Komitmen Daerah dalam Reformasi Hukum

WhatsApp Image 2025 06 12 at 11.58.39

Kupang, — Dalam upaya memperkuat pelaksanaan Reformasi Hukum di daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) menggelar Rapat Penyamaan Persepsi Verifikasi Data Dukung Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2025, bertempat di Ruang Multifungsi Kanwil Kemenkum NTT, Kamis (12/06/2025).

 

Kegiatan strategis ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Jonson Siagian, didampingi oleh Analis Hukum Ahli Madya, Dientje Bule Logo, selaku Koordinator BSK Kanwil, serta dihadiri oleh seluruh Tim IRH.

 

Dalam arahannya, Jonson menekankan pentingnya konsistensi dan komitmen dari pemerintah kabupaten/kota dalam proses pengunggahan data dukung Indeks Reformasi Hukum (IRH). Hingga pertengahan Juni ini, baru dua kabupaten yang telah berhasil memenuhi 100% kewajiban pengunggahan, Sementara itu, terdapat tujuh wilayah yang baru mencapai sekitar 50% dari target yang ditetapkan.

WhatsApp Image 2025 06 12 at 11.58.391

"Komitmen awal dari pemerintah daerah dalam mengisi dan mengunggah data dukung IRH merupakan cerminan nyata dari keseriusan mereka dalam mendukung pelaksanaan Reformasi Hukum," ujar Jonson dengan penuh harap.

 

Menambahkan hal tersebut, Dientje Bule Logo dalam pemaparannya menjelaskan peran strategis Sekretariat Wilayah dalam menyukseskan penilaian IRH. Ia menyoroti timeline pelaksanaan, variabel penilaian, serta sejumlah kendala yang dihadapi saat melakukan pendampingan dan pembinaan kepada daerah.

WhatsApp Image 2025 06 12 at 11.58.40

“Kendala yang paling sering dihadapi adalah kurangnya pemahaman terhadap indikator IRH dan lemahnya koordinasi internal antar perangkat daerah,” ujar Dientje.

 

Rapat ini menjadi wadah penting dalam menyamakan persepsi, menyelaraskan langkah, serta memastikan seluruh kabupaten/kota di NTT berada pada jalur yang sama dalam mendukung Reformasi Hukum Nasional. Kegiatan ini juga sekaligus menjadi momentum untuk mendorong partisipasi aktif daerah, agar tak hanya sekadar memenuhi kewajiban administratif, namun juga menanamkan semangat perbaikan sistem hukum secara menyeluruh.

 

Dengan semangat kolaboratif dan sinergi pusat-daerah, Kanwil Kemenkum NTT optimistis capaian IRH tahun 2025 akan lebih optimal dan merata.

WhatsApp Image 2025 06 12 at 11.58.41

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   0821-2372-0470 (Jagung Bose)
PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
    kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
NUSA TENGGARA TIMUR

      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  082-1237-20470
  kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI