Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum NTT Gelar Rapat Pengharmonisasian Ranperda APBD Rote Ndao 2025

WhatsApp Image 2025 10 02 at 15.11.10

Kupang,– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang taat hukum dan transparan. Di bawah kepemimpinan Kepala Kanwil, Silvester Sili Laba, Kanwil Kemenkum NTT menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2025, pada Selasa (2/10/2025) di Kupang.

Rapat strategis ini dihadiri langsung oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Rote Ndao. Hadir sebagai perwakilan antara lain Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao, Jonas Matheos Selly dan Wakil Ketua II DPRD Rote Ndao, Lazarus Yonas Pah, bersama tim penyusun Ranperda dari unsur pemerintah daerah.

WhatsApp Image 2025 10 02 at 15.11.102

Dari Kanwil Kemenkum NTT, turut hadir Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hasran Sapawi, serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Yunus Pranatal Silas Bureni, yang mendampingi dan mengarahkan jalannya proses harmonisasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, menegaskan pentingnya proses harmonisasi sebagai bentuk penguatan legalitas dan konsistensi hukum dalam setiap produk hukum daerah.

“Pengharmonisasian ini bukan sekadar prosedur administratif, tetapi merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa setiap Ranperda yang disusun benar-benar selaras dengan peraturan yang lebih tinggi, tidak tumpang tindih, dan dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan,” ujar Silvester.

WhatsApp Image 2025 10 02 at 15.11.101

Ia juga menambahkan bahwa Kemenkum sebagai mitra strategis pemerintah daerah akan terus memberikan pendampingan teknis dalam penyusunan regulasi daerah, guna mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berbasis hukum.

Proses harmonisasi ini merupakan bagian dari tahapan penting sebelum Ranperda disahkan menjadi Peraturan Daerah. Selain memastikan kesesuaian norma, struktur, dan substansi, kegiatan ini juga membuka ruang diskusi konstruktif antara pemerintah daerah dan perancang peraturan perundang-undangan, demi terciptanya regulasi yang aplikatif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Rote Ndao Tahun 2025 dapat segera disahkan dan menjadi instrumen hukum yang efektif dalam mendorong pembangunan dan pelayanan publik yang lebih optimal di daerah tersebut.

WhatsApp Image 2025 10 02 at 15.11.103

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   0821-2372-0470 (Jagung Bose)
PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
    kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
NUSA TENGGARA TIMUR

      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  082-1237-20470
  kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI