
Kupang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) menggelar rapat penting bertajuk Presentasi Evaluasi Hasil Survei SPAK dan SPKP yang berlangsung pada Senin (16/06/2025). Kegiatan ini menjadi wadah strategis untuk mengkaji capaian, tantangan, serta arah kebijakan pelayanan publik di tengah masa transisi kelembagaan.
Rapat ini dipandu oleh Analis Hukum Ahli Muda, Novebriani S. Sarah, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat struktural dan tim teknis, termasuk Kepala Bagian Tata Usaha Yohanes Bely, Analis Hukum Ahli Madya Dientje Bule Logo selaku Koordinator BSK Wilayah serta tim pelaksana survei SPAK-SPKP Kanwil Kemenkum NTT.

Dalam pemaparannya, Yohanes Bely menyampaikan berbagai strategi yang ditempuh oleh Bagian Umum dan Tata Usaha dalam menjaga kualitas layanan publik di tengah perubahan struktur organisasi sebagai dampak dari pemisahan kementerian. Ia menekankan pentingnya adaptasi yang cepat, perencanaan matang, dan koordinasi yang solid agar pelayanan tetap optimal meski dalam masa transisi.
“Transisi kelembagaan bukan hal yang mudah. Namun, pelayanan publik tidak boleh terganggu. Kita perlu hadir dengan inovasi, efisiensi, dan fleksibilitas dalam menghadapi tantangan ini,” ujar Yohanes.

Sementara itu, Analis Hukum Ahli Pertama Marcela O.B Endo memaparkan hasil evaluasi pelaksanaan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Kepuasan Pelayanan Publik (SPKP) Tahun 2025. Ia menyajikan berbagai temuan lapangan, mulai dari keterbatasan sarana dan prasarana, jumlah responden, hingga kendala teknis seperti gangguan jaringan internet.
Marcela juga menekankan pentingnya tindak lanjut atas temuan survei, seperti perlunya pengawasan yang lebih ketat, peningkatan kapasitas SDM pelayanan, dan penguatan sistem pengaduan masyarakat. Salah satu rekomendasi utama kepada BSK adalah pengakomodasian pengisian survei secara fleksibel, termasuk penggunaan satu perangkat bersama jika terkendala jaringan.

Di tempat terpisah Kepala Kantor wilayah kementerian Hukum NTT, Silvester Sili Laba memeberikan dukungan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik yang sebelumnya harus melalui tahapan evaluasi hasil survei sehingga pelayanan yang diberikan terarah dan sesuai target.
Rapat ini menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum NTT dalam membangun budaya pelayanan publik yang responsif, transparan, dan akuntabel, serta menjadikan hasil survei sebagai pijakan dalam memperbaiki dan meningkatkan mutu layanan ke depan.
