Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum NTT Gelar Rapat Evaluasi IRH 2025, Catat Lonjakan Daerah Berpredikat Istimewa

WhatsApp Image 2025 12 01 at 16.31.32 cc05e6e8Kupang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur menggelar Rapat Evaluasi Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2025 pada Senin,(1/12/2025),di Ruang Multifungsi Kanwil Kemenkum NTT. Kegiatan ini dipimpin oleh Analis Hukum Ahli Madya, Dientje Bule Logo, bersama seluruh Tim Sekretariat IRH Tahun 2025.

Dalam paparannya, Analis Hukum Ahli Madya, Dientje Bule Logo, menyampaikan bahwa hasil penilaian IRH Tahun 2025 menunjukkan peningkatan signifikan bagi Provinsi Nusa Tenggara Timur.Berdasarkan Surat Hasil Penetapan (SHP) IRH 2025, jumlah pemerintah daerah pada setiap kategori penilaian terdiri dari Kategori Istimewa (AA) sebanyak 8 daerah, kategori Sangat Baik (A) sebanyak 8 daerah, kategori Baik (BB) sebanyak 5 daerah, dan kategori Cukup Baik (B) sebanyak 2 daerah.

WhatsApp Image 2025 12 01 at 14.24.39 1552e5dcPeningkatan paling menonjol terlihat pada kategori Istimewa, yang naik dari 3 daerah pada 2024 menjadi 8 daerah pada 2025. Kenaikan ini mencerminkan efektivitas pembinaan, pendampingan, serta verifikasi data dukung yang dilakukan Kanwil bersama pemerintah daerah. Meski demikian, beberapa daerah yang mengalami penurunan nilai tetap menjadi perhatian khusus untuk mendapatkan pembinaan lebih terarah pada tahun mendatang.

Sementara itu, dari tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, menyampaikan apresiasi atas kerja kolaboratif seluruh tim. “Capaian positif ini harus menjadi motivasi untuk terus bekerja lebih solid dan konsisten. Upaya pembinaan tidak boleh berhenti, dan kita harus memastikan seluruh daerah mampu mencapai standar Reformasi Hukum yang lebih baik, merata, dan berkelanjutan,” tegasnya.

WhatsApp Image 2025 12 01 at 16.31.30 9eda04bbSebagai inovasi untuk meningkatkan kualitas penilaian tahun berikutnya, Kanwil Kemenkum NTT turut memperkenalkan sistem E-Monitoring Verifikasi IRH berbasis platform Notion. Sistem ini dirancang untuk meningkatkan akurasi, mempercepat proses verifikasi, memperkuat dokumentasi, serta mendorong transparansi dalam seluruh tahapan penilaian. Penggunaan platform digital ini diharapkan dapat menciptakan tata kelola yang lebih modern, efisien, dan akuntabel.

Dengan komitmen terhadap pembinaan berkelanjutan dan inovasi berbasis teknologi, Kanwil Kemenkum NTT optimistis pelaksanaan IRH pada tahun-tahun mendatang akan semakin optimal dan memberikan kontribusi signifikan terhadap penguatan Reformasi Hukum serta tata kelola pemerintahan daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

WhatsApp Image 2025 12 01 at 14.24.42 b3012a7c

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   0821-2372-0470 (Jagung Bose)
PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
    kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
NUSA TENGGARA TIMUR

      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  082-1237-20470
  kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI