Kupang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) berpartisipasi dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum, Kamis (30/10/2025). Kegiatan yang mengangkat tema “Analisis dan Evaluasi Hukum Terkait Partai Politik dalam Memperkokoh Ideologi Pancasila dan Demokrasi (Asta Cita Ke-1)” ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting.
FGD dibuka oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Provinsi Lampung, Benny Daryono, dan dilanjutkan dengan sambutan Kepala BPHN yang secara resmi membuka kegiatan. Forum ini menjadi wadah bagi seluruh Kantor Wilayah Kemenkum di Indonesia untuk memperkuat pemahaman dan sinergi dalam mengawal sistem hukum yang mendukung penguatan ideologi Pancasila dan praktik demokrasi yang sehat.
Dalam kegiatan tersebut, Analis Hukum Ahli Madya, Safatil Firdaus, memaparkan progres Tim Kerja Analisis dan Evaluasi Hukum terkait Partai Politik dalam Memperkokoh Ideologi Pancasila dan Demokrasi. Selain itu, hadir dua narasumber yang memberikan pandangan dari aspek praktis dan akademis, yaitu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Lampung, Senen Mustakim, yang menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam meningkatkan partisipasi politik masyarakat, serta Dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung, Zulkarnain Ridlwan, yang menyoroti perlunya regulasi partai politik yang adaptif guna memperkuat sistem demokrasi yang transparan dan berkeadilan.
Hadir dari Kanwil Kemenkum NTT, Analis Hukum Ahli Madya, Hempy J.W. Poyk, bersama Tim Analis Hukum. Tim Kanwil mengikuti seluruh rangkaian kegiatan FGD dengan antusias sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan analisis dan evaluasi hukum yang dilakukan BPHN. Partisipasi ini diharapkan dapat memperkaya rekomendasi kebijakan hukum nasional agar lebih sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di daerah.
Dari tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, menyampaikan bahwa kegiatan ini penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun sistem hukum yang berkeadilan dan berpijak pada nilai-nilai Pancasila. “Melalui forum ini, kami berharap hasil kajian yang dihasilkan dapat menjadi rekomendasi nyata untuk memperkuat demokrasi dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat,” Ujarnya.


