Kupang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) mengikuti Pelatihan Teknis Layanan Jaminan Fidusia secara virtual pada Senin (8/09/2025), sebagai bagian dari upaya memperkuat layanan fidusia yang profesional dan akuntabel. Hadir secara virtual, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Bawono Ika Sutomo, bersama Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Stefanus Lesu, beserta jajaran.
Dalam sambutannya, Dirjen AHU Widodo menegaskan bahwa optimalisasi pendaftaran jaminan fidusia merupakan salah satu target utama capaian Ditjen AHU tahun 2025 berdasarkan Keputusan Menteri Hukum Nomor M.HH-6.OT.01.01. Ia menekankan, fidusia memiliki peran strategis dalam mendukung pembiayaan usaha sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. “Melalui optimalisasi layanan, kita ingin menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” tegas Widodo.
Sejalan dengan itu, Ditjen AHU telah menggagas berbagai langkah strategis, mulai dari kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) hingga pembentukan Satgas Pengawas PNBP Fidusia. Upaya ini tidak hanya memperkuat integrasi data dan sistem pencatatan fidusia, tetapi juga untuk mencegah potensi kerugian negara dan memastikan pengawasan yang lebih ketat. Ditjen AHU juga tengah menyusun rancangan peraturan baru tentang tata cara layanan jaminan fidusia agar lebih sederhana dan efektif.
Dari tempat terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, menyampaikan bahwa pihaknya siap mengawal penuh kebijakan Ditjen AHU. “Kanwil Kemenkum NTT berkomitmen mendukung optimalisasi layanan fidusia di daerah. Dengan peningkatan kapasitas pegawai melalui pelatihan ini, kami siap menghadirkan layanan yang cepat, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat serta pelaku usaha di NTT. Optimalisasi ini tidak hanya meningkatkan kualitas layanan, tetapi juga berkontribusi besar bagi pembangunan ekonomi daerah,” ungkapnya.
Keikutsertaan Kanwil Kemenkum NTT dalam pelatihan ini menjadi bukti nyata komitmen untuk memperkuat layanan publik di bidang hukum. Dengan sinergi bersama Ditjen AHU, jajaran Kanwil siap memastikan setiap layanan fidusia berjalan sesuai ketentuan, lebih mudah diakses, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur.
