Kupang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kemenkum NTT) menggelar rapat evaluasi dan pemantauan pelaksanaan bantuan hukum periode Januari hingga September 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual pada Kamis, (18/09/2025) dengan melibatkan seluruh Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi di wilayah NTT.
Forum evaluasi ini bertujuan untuk meninjau capaian serta kendala dalam pelaksanaan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu. Selain pemaparan dari Kanwil Kemenkum NTT, kegiatan ini juga diisi dengan sesi diskusi yang memberikan ruang bagi OBH untuk menyampaikan masukan, tantangan, dan pengalaman di lapangan. Melalui forum ini, Kanwil Kemenkum NTT berkomitmen untuk memastikan layanan bantuan hukum dapat berjalan lebih optimal, tepat sasaran, dan merata di seluruh daerah.
Dari tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, menegaskan pentingnya peran aktif OBH dalam memperkuat sinergi antara pemerintah dan lembaga bantuan hukum. Evaluasi ini, ujarnya, menjadi momentum untuk menyamakan persepsi, meningkatkan koordinasi, serta menjaga kualitas layanan bantuan hukum bagi masyarakat di Nusa Tenggara Timur.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hasran Sapawi, beserta jajaran. Sebanyak 20 OBH terakreditasi di NTT turut serta mengikuti kegiatan ini secara daring, yang terdiri dari LBH, POSBAKUM, serta lembaga bantuan hukum berbasis perguruan tinggi maupun komunitas. Kanwil Kemenkum NTT berharap kegiatan ini mampu menghasilkan rekomendasi strategis guna meningkatkan efektivitas layanan bantuan hukum di masa mendatang.
