Kupang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) turut serta dalam kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan Hukum Formasi Jabatan Notaris dan Penentuan Kategori Daerah yang diselenggarakan oleh Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Selasa (16/09/2025). Kegiatan ini berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting dan disiarkan langsung di kanal YouTube Kemenkum Kalteng.
Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum, Andry Indrady, yang diwakili oleh Sekretaris Badan Strategi Kebijakan Hukum, Dwi Harnanto, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya forum tersebut. “Diskusi ini menjadi ruang penting untuk merumuskan kebijakan berbasis bukti, khususnya dalam menentukan formasi jabatan notaris sesuai kategori daerah. Dengan adanya keterlibatan seluruh pihak, diharapkan kebijakan yang dihasilkan lebih tepat sasaran dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat,” ujarnya.
Diskusi menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Joko Martanto yang menjelaskan bahwa Majelis Pengawas Wilayah (MPW) dan Daerah (MPD) memiliki tugas mengawasi kepatuhan notaris terhadap UU, profesionalisme, dan etika, dengan penguatan pelaporan serta koordinasi. Inggrid Christianingsih menambahkan, formasi jabatan notaris ditentukan berdasarkan kegiatan usaha, jumlah penduduk, rata-rata pembuatan akta, termasuk pertimbangan PDRB serta data notaris aktif dan pensiun. Sementara itu, Pioni Naviari mengusulkan penutupan sementara formasi notaris selama tiga tahun di Palangka Raya, Waringin Barat, dan Kabupaten Kota Timur guna mengoptimalkan pengawasan MPW dan MPD yang menjadi pertimbangan kementerian.
Hadir dari Kanwil Kementerian Hukum NTT, Kepala Kantor Wilayah, Silvester Sili Laba, didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Bawono Ika Sutomo, serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hasran Sapawi, beserta jajaran.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT, Silvester Sili Laba, menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya forum ini. “Kegiatan ini sangat penting sebagai ruang berbagi gagasan dan memperkuat koordinasi antarwilayah. Kami di NTT siap mendukung langkah-langkah strategis dalam penataan formasi jabatan notaris yang lebih sesuai dengan kondisi daerah, sehingga pelayanan hukum dapat semakin dekat dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Melalui partisipasi aktif dalam forum ini, Kanwil Kementerian Hukum NTT menunjukkan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam perumusan kebijakan strategis di bidang notariat. Sinergi antarwilayah diharapkan mampu menghasilkan solusi yang lebih tepat dalam penentuan formasi jabatan notaris, sehingga pelayanan hukum tidak hanya merata, tetapi juga menjawab kebutuhan nyata masyarakat di setiap daerah.
