Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Hukum NTT Dorong Optimalisasi Pelaporan Aksi HAM: Komitmen Nyata untuk Perlindungan Kelompok Rentan

WhatsApp Image 2025 08 12 at 16.31.02

Kupang,— Dalam rangka mendorong penguatan pelaporan Aksi Hak Asasi Manusia (HAM), Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di bawah kepemimpinan Silvester Sili Laba, melalui Analis Hukum Ahli Madya, Dientje Elensia Bule Logo, menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaporan Aksi HAM yang berlangsung di Hotel Neo Aston Kupang, Selasa (12/8).

Kegiatan strategis ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Kepatuhan HAM Instansi Pemerintah, Tiara Pertiwi dan Sukma Wijaya Hasibuan, yang menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan perlindungan HAM berjalan optimal hingga ke akar rumput.

Dalam paparannya, narasumber menekankan bahwa pelaporan Aksi HAM yang wajib disampaikan oleh Pemerintah Provinsi serta Kabupaten/Kota, harus dilengkapi dengan data dukung paling lambat 25 Agustus 2025.Aksi HAM difokuskan pada empat kelompok sasaran, yaitu Perempuan, Anak, Penyandang Disabilitas, Masyarakat Adat.

WhatsApp Image 2025 08 12 at 16.18.06

Salah satu contoh nyata Aksi HAM adalah Aksi II yang menyasar kelompok perempuan. Kegiatan ini mencakup reviu, kajian, dan perubahan terhadap regulasi diskriminatif, baik di tingkat nasional maupun daerah. Indikator keberhasilan Aksi ini adalah berkurangnya jumlah kebijakan yang mendiskriminasi perempuan.

Kepala Biro Hukum Setda NTT, Max Sombu, menggarisbawahi bahwa pelaporan Aksi HAM merupakan bentuk pertanggungjawaban dan komitmen nyata dari pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjunjung tinggi HAM di NTT.

Namun, ia menyoroti bahwa dalam pelaporan B04 sebelumnya, terdapat delapan kabupaten yang belum melaporkan Aksi HAM. Menyikapi hal tersebut, Gubernur NTT telah mengeluarkan surat edaran yang mendorong percepatan pelaporan oleh seluruh Pemda, mengingat tahun 2025 adalah tahun terakhir pelaksanaan RANHAM generasi kelima (2021–2025).

Menambahkan perspektif yang lebih luas, Ketua Ombudsman NTT, Darius Beda Daton, menekankan bahwa pelayanan publik adalah bagian integral dari HAM. Ia menegaskan bahwa setiap individu—termasuk perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat adat—berhak atas layanan publik yang setara, adil, dan inklusif.

WhatsApp Image 2025 08 12 at 16.19.04

“Ombudsman saat ini sedang berupaya menarik benang merah antara standar layanan publik dan indikator Aksi HAM, agar terwujud sinergitas yang lebih kuat dalam pembangunan HAM di NTT,” ujar Darius.

Kegiatan Bimtek ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola HAM di daerah, sekaligus menjadi panggilan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk tidak hanya melaporkan, tetapi juga mengimplementasikan prinsip-prinsip HAM secara konkret.

NTT kini berada di persimpangan penting dalam sejarah pelaksanaan RANHAM. Dengan kolaborasi yang erat antara pemerintah, lembaga pengawas, dan masyarakat, diharapkan NTT mampu menjadi contoh provinsi yang maju dalam perlindungan HAM, terutama bagi kelompok-kelompok yang paling rentan.

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   0821-2372-0470 (Jagung Bose)
PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
    kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
NUSA TENGGARA TIMUR

      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  082-1237-20470
  kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI