
Kupang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia di bidang Kekayaan Intelektual (KI). Hal ini ditandai dengan partisipasi dalam Pembelajaran Daring Modul Tematik Komersialisasi KI yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI) melalui Bidang Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi, Selasa (25/11/2025).
Kegiatan yang merupakan bagian dari Program Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia ini diikuti oleh para Analis KI dari seluruh Indonesia. Dari Kanwil Kemenkum NTT, hadir Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Erni Mamo Li, bersama jajaran.

Dalam sesi pembelajaran, Sang Kompiang Wirawan, akademisi dari Universitas Gadjah Mada, menyampaikan materi terkait Penelusuran Informasi/Audit KI dari Suatu Invensi serta Strategi Pelindungan KI yang Selaras dengan Rencana Bisnis Komersialisasi.
Ia menegaskan bahwa komersialisasi KI merupakan proses krusial untuk mengubah inovasi menjadi produk atau layanan bernilai ekonomi, yang pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan, memperkuat daya saing pelaku usaha, dan mendorong keberlanjutan inovasi.

“Pemanfaatan Kekayaan Intelektual secara strategis memungkinkan organisasi mengembangkan teknologi baru sekaligus menjawab berbagai tantangan masyarakat secara lebih efektif,” ujarnya.
Pemateri juga mengungkap sejumlah tantangan yang kerap dihadapi dalam proses komersialisasi, antara lain Hambatan hukum dan regulasi yang masih kompleks, Perizinan yang sering menjadi rintangan dalam peluncuran produk atau layanan baru, Minimnya pemahaman pelaku industri mengenai alur komersialisasi KI, yang dapat menyebabkan kesalahan perencanaan dan menghambat adopsi teknologi baru.

Menurutnya, peningkatan literasi dan kapasitas sumber daya manusia menjadi langkah penting untuk memastikan komersialisasi berjalan optimal dan memberikan dampak ekonomi yang nyata.

Dari tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT, Silvester Sili Laba, memberikan apresiasi atas penyelenggaraan pembelajaran tematik ini. Ia menegaskan bahwa peningkatan kualitas analis KI sangat penting, mengingat NTT memiliki potensi besar di bidang inovasi dan ekonomi kreatif.

“Kami mendorong seluruh jajaran untuk terus mengembangkan kompetensi di bidang Kekayaan Intelektual, termasuk aspek komersialisasi. Dengan pemahaman yang kuat, kita dapat membantu masyarakat, pelaku usaha, dan inovator di NTT untuk melindungi sekaligus memanfaatkan KI mereka secara maksimal,” tegasnya.
Silvester juga berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum bagi Kanwil Kemenkum NTT untuk semakin aktif dalam mengedukasi dan mendampingi masyarakat, sejalan dengan upaya pemerintah meningkatkan ekosistem inovasi nasional.

