Kakanwil Kemenkum NTT Kunjungi Kabupaten Belu, Bahas Tiga Ranperda
Strategis Bersama Bupati dan Wakil Bupati

Atambua, 10 Juli 2025 - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kemenkum NTT), melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Belu dalam rangka pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis. Kunjungan ini disambut langsung oleh Bupati Belu Willybrodus Lay dan Wakil Bupati Vincente Hornai Goncalves.
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Bupati Belu, dibahas tiga Ranperda prioritas yang tengah disusun Pemerintah Kabupaten Belu, yakni:
Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Belu Tahun 2025–2029, Ranperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP), dan Ranperda tentang Pembentukan 18 Desa Baru di Kabupaten Belu.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen Kemenkum untuk mendampingi pemerintah daerah dalam mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas, harmonis, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ia menegaskan pentingnya legal drafting yang baik serta perlunya sinergi antar-lini dalam proses penyusunan Ranperda.
“Salah satu peran strategis kami adalah memastikan bahwa Ranperda yang diajukan memiliki landasan filosofis, yuridis, dan sosiologis yang kuat. Tiga Ranperda ini menyangkut hajat hidup masyarakat Belu, mulai dari arah pembangunan daerah, penyediaan hunian yang layak, hingga pemekaran desa untuk mempercepat pelayanan publik,” ujarnya.
Bupati Belu dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pendampingan dari Kanwil Kemenkumham NTT yang selama ini telah menjalin kerja sama intensif dengan Pemkab Belu, khususnya dalam pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Ranperda. Ia menekankan bahwa ketiga Ranperda tersebut akan menjadi tonggak penting dalam akselerasi pembangunan daerah yang lebih inklusif dan merata. “Ranperda RPJMD akan menjadi arah pembangunan lima tahun ke depan, RP3KP akan menjawab tantangan perencanaan perumahan dan kawasan permukiman, sementara pembentukan desa baru adalah upaya kami mendekatkan layanan publik kepada masyarakat hingga pelosok,” kata Bupati.
Sementara itu, Wakil Bupati Belu menambahkan bahwa partisipasi dan pengawasan dari Kemenkumham sangat penting agar setiap produk hukum daerah tidak hanya sah secara formal, tetapi juga memiliki manfaat yang nyata bagi masyarakat. Rangkaian kegiatan ditutup dengan sesi diskusi teknis antara tim perancang peraturan perundang-undangan dari Kanwil Kemenkum NTT dan perangkat daerah Kabupaten Belu terkait materi muatan ketiga Ranperda. Diskusi berlangsung konstruktif dengan komitmen untuk mempercepat tahapan harmonisasi menuju pembahasan dan penetapan. Kunjungan ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Kementerian Hukum dan HAM dengan Pemerintah Daerah dalam mendukung pembangunan berbasis regulasi yang responsif, adil, dan berkelanjutan di Kabupaten Belu.
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#AksiNyataSejahtera
#KemenkumNTT
