Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kakanwil Kemenkum NTT Kunjungi Kabupaten Belu, Bahas Tiga Ranperda Strategis Bersama Bupati dan Wakil Bupati

 

Kakanwil Kemenkum NTT Kunjungi Kabupaten Belu, Bahas Tiga Ranperda

Strategis Bersama Bupati dan Wakil Bupati

 

WhatsApp Image 2025 07 10 at 21.41.38

 

Atambua, 10 Juli 2025 - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kemenkum NTT), melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Belu dalam rangka pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis. Kunjungan ini disambut langsung oleh Bupati Belu Willybrodus Lay dan Wakil Bupati Vincente Hornai Goncalves.

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Bupati Belu, dibahas tiga Ranperda prioritas yang tengah disusun Pemerintah Kabupaten Belu, yakni:
Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Belu Tahun 2025–2029, Ranperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP), dan Ranperda tentang Pembentukan 18 Desa Baru di Kabupaten Belu.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen Kemenkum untuk mendampingi pemerintah daerah dalam mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas, harmonis, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ia menegaskan pentingnya legal drafting yang baik serta perlunya sinergi antar-lini dalam proses penyusunan Ranperda.

“Salah satu peran strategis kami adalah memastikan bahwa Ranperda yang diajukan memiliki landasan filosofis, yuridis, dan sosiologis yang kuat. Tiga Ranperda ini menyangkut hajat hidup masyarakat Belu, mulai dari arah pembangunan daerah, penyediaan hunian yang layak, hingga pemekaran desa untuk mempercepat pelayanan publik,” ujarnya.

Bupati Belu dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pendampingan dari Kanwil Kemenkumham NTT yang selama ini telah menjalin kerja sama intensif dengan Pemkab Belu, khususnya dalam pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Ranperda. Ia menekankan bahwa ketiga Ranperda tersebut akan menjadi tonggak penting dalam akselerasi pembangunan daerah yang lebih inklusif dan merata. “Ranperda RPJMD akan menjadi arah pembangunan lima tahun ke depan, RP3KP akan menjawab tantangan perencanaan perumahan dan kawasan permukiman, sementara pembentukan desa baru adalah upaya kami mendekatkan layanan publik kepada masyarakat hingga pelosok,” kata Bupati.

Sementara itu, Wakil Bupati Belu menambahkan bahwa partisipasi dan pengawasan dari Kemenkumham sangat penting agar setiap produk hukum daerah tidak hanya sah secara formal, tetapi juga memiliki manfaat yang nyata bagi masyarakat. Rangkaian kegiatan ditutup dengan sesi diskusi teknis antara tim perancang peraturan perundang-undangan dari Kanwil Kemenkum NTT dan perangkat daerah Kabupaten Belu terkait materi muatan ketiga Ranperda. Diskusi berlangsung konstruktif dengan komitmen untuk mempercepat tahapan harmonisasi menuju pembahasan dan penetapan. Kunjungan ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Kementerian Hukum dan HAM dengan Pemerintah Daerah dalam mendukung pembangunan berbasis regulasi yang responsif, adil, dan berkelanjutan di Kabupaten Belu.

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#AksiNyataSejahtera
#KemenkumNTT

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   0821-2372-0470 (Jagung Bose)
PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
    kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
NUSA TENGGARA TIMUR

      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  082-1237-20470
  kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI