Kupang – Rangkaian peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 digelar hari secara terpusat di Kementerian Hukum RI Sabtu (26/04/2025).
Seluruh Kantor Wilayah termasuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT menggelar kegiatan Mobile IP Clinic secara serentak dan mengikuti acara pembukaan secara daring.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu saat membuka kegiatan menekankan pentingnya perlindungan karya anak bangsa di era digital. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memahami nilai strategis kekayaan intelektual sebagai pendorong kemajuan bangsa.
Kegiatan yang mengusung tema "Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital" ini merupakan upaya konkret DJKI untuk mendekatkan layanan kekayaan intelektual kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM, pelajar, dan para kreator lokal.
Ia menambahkan bahwa dengan maraknya inovasi dan karya di era digital, perlindungan hukum menjadi sangat penting untuk menjaga orisinalitas serta memberikan nilai tambah ekonomi bagi pencipta. “Indonesia tidak kekurangan talenta, namun perlu sinergi dan kesadaran bersama agar karya kreatif dan inovatif benar-benar menjadi kekuatan bangsa,” ujarnya.
Dikesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT Silvester Sili Laba mengatakan saat ini Kanwil Kemenkum NTT sedang menunjukkan langkah nyata untuk memperkuat ekosistem kekayaan intelektual di daerah, serta menjembatani pelaku usaha dan kreator lokal dalam memperoleh pemahaman dan akses terhadap layanan pendaftaran kekayaan intelektual. "Mari kita bangun komitmen bersama untuk mendukung pelindungan dan promosi kekayaan intelektual di wilayahnya", ungkapnya.
Kakanwil berharap, melalui kegiatan ini, akan muncul lebih banyak karya anak daerah yang tidak hanya berkualitas namun juga terlindungi secara hukum. “Mari kita jadikan perlindungan kekayaan intelektual sebagai budaya baru dalam berkarya, demi kemajuan daerah dan bangsa,” pungkasnya.