Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kakanwil Hukum NTT Terima Kunjungan Pemerintah Daerah Kab Alor

WhatsApp Image 2025 10 01 at 17.40.041

Kupang,— Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur, Silvester Sili Laba, menerima kunjungan dari Pemerintah Kabupaten Alor pada Rabu (1/10/2025), bertempat di ruang kerjanya. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka konsultasi teknis terkait harmonisasi peraturan daerah.

Rombongan Pemkab Alor dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Alor, Soni O. Alelang, didampingi Kepala Bagian Hukum, Tertius Lanmai. Fokus utama kunjungan ini adalah untuk membahas proses Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi (PPP) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2020 mengenai Penyertaan Modal Daerah pada PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT).

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan produktif itu, Soni O. Alelang menyampaikan bahwa konsultasi ini merupakan bagian penting dari upaya Pemkab Alor untuk memastikan bahwa perubahan regulasi daerah sejalan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta memiliki landasan hukum yang kuat dan harmonis.

WhatsApp Image 2025 10 01 at 17.40.042

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh aspek dalam rancangan perubahan Perda ini telah memenuhi unsur legal formal dan substantif. Oleh karena itu, kami datang untuk berkonsultasi langsung dengan pihak Kanwil Kemenkum NTT,” ujar Soni.

Kepala Kanwil Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, menyambut baik kehadiran rombongan dari Pemkab Alor. Ia menegaskan komitmen Kanwil untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam penyusunan produk hukum yang berkualitas dan berdaya guna.

“Penguatan regulasi daerah, khususnya yang berkaitan dengan penyertaan modal pada lembaga keuangan seperti Bank NTT, perlu melalui proses harmonisasi yang cermat. Kami siap mendampingi dan memberikan masukan konstruktif,” ungkap Silvester.

Dalam pertemuan tersebut, Silvester turut didampingi oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Yunus P.S. Bureni, yang memberikan paparan teknis terkait mekanisme harmonisasi peraturan daerah, termasuk aspek redaksional dan substansi hukum.

WhatsApp Image 2025 10 01 at 17.40.03

Konsultasi ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Alor untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah melalui regulasi yang solid dan akuntabel. Diharapkan, dengan dilakukannya harmonisasi ini, perubahan Perda yang diajukan akan segera rampung dan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan pelayanan publik di Kabupaten Alor.

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   0821-2372-0470 (Jagung Bose)
PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
    kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
NUSA TENGGARA TIMUR

      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  082-1237-20470
  kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI