
Kupang — Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Rencana Kerja Tahunan Reformasi dan Birokrasi untuk Triwulan II Tahun 2025 secara daring, Senin (16/06/2025).
Kegiatan yang digelar oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kementeruan Hukum RI ini bertujuan untuk memastikan pencapaian target dan implementasi program reformasi birokrasi sesuai dengan rencana strategis kementerian disetiap wilayah.
Plh. Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi, Febri Budiono dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kementerian Hukum yang telah bekerja keras dan berupaya untuk mendapatkan Indeks Reformasi Birokrasi hingga mencapai nilai 90,3 %. “Capaian ini perlu dipertahankan, kita akan melaksanakan monev secara berkala pada setiap Triwulan untuk memastikan seluruh data dukung yang diminta terlaksanan sesuai dengan timeline yang ditentukan bersama Inspektorat dan PanRB”, ujarnya
Kepala Kantor Wilayah, Silvester Sili Laba menyampaikan dukungannya dan mengatakan bahwa jajarannya berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pemenuhan data dukung dan implementasi Reformasi Birokrasi.

“Monev ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh target dan indikator kinerja Reformasi Birokrasi dapat tercapai secara optimal, bukan sekedar pemenuhan data dukung namun implementasi yang berdampak kepada masyarakat. Karena itu kami berkomitmen untuk mendukung akselerasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi sesuai Road Map Reformasi Birokrasi 2020–2024 dan Grand Design Reformasi Birokrasi 2010–2025”, ujarnya.
Ia pun berharap jajaran Kementerian Hukum mampu melakukan perbaikan layanan publik, penguatan akuntabilitas, serta pembenahan tata kelola organisasi agar kian adaptif dan profesional.

Pranata Humas Ahli Muda Dian Lenggu saat mengikuti kegiatan juga menyampaikan bahwa keberhasilan reformasi birokrasi tidak semata diukur dari kelengkapan dokumen, tetapi dari perubahan nyata yang dirasakan masyarakat. “Integritas, konsistensi, dan orientasi pada hasil harus menjadi fondasi dalam melaksanakan kinerja”, ujarnya.
Hasil dari monitoring dan evaluasi ini akan menjadi bahan acuan untuk penyesuaian rencana kerja pada triwulan berikutnya, sekaligus memperkuat komitmen Kemenkum dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, transparan, dan akuntabel.

