Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kakanwil Hukum NTT: Pemanfaatan AI Bukan Lagi Sebuah Pilihan, Melainkan Sebuah Kebutuhan Di Era Transformasi Digital

1

Kupang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur turut serta dalam kegiatan Webinar yang mengangkat Tema “Pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dalam Pengembangan Kompetensi : Peluang dan Tantangan”. Kegiatan ini digelar secara daring melalui Zoom Meeting yang diikuti oleh ASN dan CPNS di lingkup Kanwil Kemenkum NTT, Selasa (12/08/2025).

Kepala Badiklat Hukum Jawa Tengah, Rinto Gunawan, dalam sambutannya menegaskan bahwa Artificial Intelligence (AI) kini menjadi salah satu teknologi yang paling cepat berkembang dan mulai dimanfaatkan di berbagai sektor untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia. Dari dunia pendidikan, pelatihan kerja, hingga pengembangan keterampilan profesional, AI membuka peluang baru yang dapat mengubah cara individu belajar dan bekerja.

“Pemanfaatan AI dalam dunia akademis dibagi menjadi 3 yaitu, Kompetensi Manajerial yaitu AI digunakan untuk membantu pengambilan keputusan, Kompetensi Teknis yaitu AI diterapkan untuk membantu pekerjaan yang membutuhkan keterampilan teknologi dan analisis, dan Kompetensi Sosial Kultural yaitu AI dimanfaatkan untuk mendukung komunikasi, kolaborasi, dan inklusivitas dalam lingkungan akademis”, pungkas Rinto.

2

Webinar ini menghadirkan narasumber Kepala Balai Pengembangan SDM dan Penelitian Komunikasi dan Informatika Bandung, Nur Azizah, memaparkan materi mengenai “Strategi Pemanfaatan AI dalam Pembelajaran dan Pengembangan Kompetensi”. Ia menjelaskan pentingnya AI dalam Pembelajaran yaitu Transformasi digital telah mengubah cara bekerja dan Artificial Intelligence (AI) kini bukan hanya teknologi modern, tapi juga menjadi alat penting untuk membentuk SDM yang lebih unggul.

"Al bukan menggantikan Pengajar, melainkan memperkuat Pengajar dan mempercepat kompetensi”, ujarnya

Sesi berikutnya dalam Webinar kemudian dilanjutkan oleh narasumber kedua dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Achmad Iqbal Taufiq.  Ia membawakan materi yang  berjudul “Regulasi Hak Kekayaan Intelektual atas Produk Kecerdasan Buatan dan Etika Digital di Bidang Akademik.”

3

Dijelaskan bahwa Artificial Intelligence merupakan simulasi kecerdasan manusia yang dibantu dengan menggunakan teknologi. Sejauh ini AI masih tidak sepandai manusia sehingga pengoperasiannya tetap menggunakan otak manusia. Meski begitu, kecerdasan buatan atau AI yang ini banyak membantu manusia dalam menyelesaikan berbagai tugas.

Dari tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Silvester Sili Laba mengatakan, "Pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) bukan lagi sebuah pilihan, melainkan sebuah kebutuhan di era transformasi digital. AI membantu bekerja lebih cepat, akurat, dan efisien. Melalui integrasi teknologi ini, kita tidak hanya mengikuti perkembangan zaman, tetapi juga memimpin perubahan untuk menciptakan SDM yang unggul, adaptif, dan berdaya saing global", ucapnya.

4

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   0821-2372-0470 (Jagung Bose)
PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
    kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
NUSA TENGGARA TIMUR

      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  082-1237-20470
  kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI