Kupang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kemenkum NTT) Silvester Sili Laba, menerima tiga Kepala Desa dan Lurah asal NTT yang akan berlaga di Peacemaker Justice Award (PJA) 2025. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Kakanwil, Senin (01/09/2025).
Pertemuan ini juga sebagai bentuk dukungan penuh Kanwil Hukum NTT terhadap perjuangan para utusan daerah di tingkat nasional. Adapun ketiga peserta yang akan mewakili NTT adalah Yigal Sulivan Laiskodat Kepala Desa Uiasa Kabupaten Kupang, Wiljundaita Bunga, Lurah Kelurahan Fatufeto Kota Kupang, dan Tarsisius Buto Muda, Kepala Desa Lewotobi Kabupaten Flores Timur. Mereka dipilih untuk menampilkan praktik terbaik dalam penyelesaian konflik berbasis kearifan lokal dan diharapkan mampu menjadi inspirasi nasional.
“Saya berharap kalian tampil percaya diri, membawa nama baik daerah, sekaligus menunjukkan bahwa NTT mampu memberikan kontribusi dalam pembangunan hukum yang humanis dan berkeadilan”, ujar Kakanwil sembari memberikan apresiasi atas kesiapan ketiga peserta.
Ia menegaskan bahwa PJA 2025 bukan hanya ajang penghargaan, melainkan momentum penting untuk memperlihatkan kontribusi nyata NTT dalam membangun perdamaian.
Sebagai langkah persiapan, peserta bersama Kanwil Kemenkum NTT akan mengikuti pembekalan, simulasi presentasi, serta penguatan komunikasi publik. Hadir pula dalam pertemuan tersebut Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Yunus Pranatal Silas Bureni, dan Penyuluh Hukum Ahli Muda, Cornelia Y. Radho, yang juga turut memberikan dukungan serta motivasi agar para peserta siap tampil maksimal di ajang nasional.