Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kakanwil Hukum NTT Ajak Jajaran Perkuat Tata Kelola Kolaboratif Dan Tingkatkan Akurasi Data Pemilik Manfaat Korporasi

1

Kupang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (NTT) mengikuti kegiatan Forum Nasional Penguatan Tata Kelola Kolaboratif dalam Peningkatan Akurasi Data Pemilik Manfaat Korporasi (Beneficial Ownership) yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Senin (6/10/2025).

Forum ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi dan sektor, antara lain Fithriadi, S.H., M.H., Sari Angraeni, S.Sos., M.Si., Max Darmawan, dan Ridwan Eka Riyanto. Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat kolaborasi antar lembaga dalam meningkatkan akurasi data Beneficial Ownership (BO) guna mendukung transparansi dan pencegahan tindak pidana korupsi serta pencucian uang.

2

Kegiatan ini di ikuti oleh Kepala Kantor Wilayah, Silvester Sili Laba, di dampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Bawano Ika Sutomo beserta jajaran Kanwil Hukum NTT.

Dalam paparannya, Fithriadi menjelaskan bahwa standar internasional di bidang pencegahan dan pemberantasan money laundering melalui Financial Action Task Force (FATF) recommendation mengamanatkan pentingnya transparansi Beneficial Ownership. “Dari sisi domestik, jika kita memiliki data BO yang akurat, maka kerja-kerja lembaga seperti PPATK akan menjadi lebih mudah. Transparansi BO juga akan mewujudkan korporasi yang bersih, berintegritas, dan mendorong peningkatan investasi,” ujarnya.

Sementara itu, Sari Angraeni turut menekankan urgensi transparansi BO sebagai upaya mencegah praktik penghindaran pajak, korupsi, pencucian uang, dan pendanaan terorisme. Narasumber berikutnya, Max Darmawan, memaparkan implementasi kerja sama antara DJP dan Ditjen AHU dalam pemanfaatan data BO, termasuk pengaturan elemen data, sistem pertukaran informasi melalui web service, serta penerapan skema API untuk peningkatan efisiensi.

3

Narasumber terakhir, Ridwan Eka Riyanto, menjelaskan penerapan fitur data pemilik manfaat dalam proses pendaftaran vendor yang diterapkan oleh Danantara Indonesia dan Pertamina. Sistem ini memungkinkan validasi dan persetujuan data secara otomatis, sehingga mendukung proses bisnis yang transparan, efisien, dan akuntabel.
Kepala Kantor Wilayah, Silvester Sili Laba, menyampaikan bahwa partisipasi aktif Kemenkum NTT dalam forum ini merupakan bagian dari upaya memperkuat peran institusi daerah dalam mendukung agenda nasional pencegahan korupsi dan peningkatan iklim investasi.
“Kami berkomitmen untuk mendorong keterbukaan informasi dalam dunia usaha. Akurasi data pemilik manfaat bukan hanya soal pemenuhan regulasi, tetapi juga kunci untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan dan korporasi yang bersih,” tegasnya.
Silvester juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi dengan pemda, pelaku usaha, dan instansi terkait agar implementasi data BO dapat berjalan optimal hingga ke level daerah.

Partisipasi Kanwil Kemenkum NTT dalam forum ini menunjukkan komitmen untuk mendukung peningkatan transparansi data korporasi dan memperkuat sinergi antar lembaga dalam pencegahan tindak pidana ekonomi. Melalui forum nasional ini, diharapkan penerapan data Beneficial Ownership dapat semakin optimal sebagai bagian dari strategi nasional pencegahan korupsi.

4

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   0821-2372-0470 (Jagung Bose)
PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
    kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
NUSA TENGGARA TIMUR

      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  082-1237-20470
  kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI