Kupang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (NTT) mengikuti kegiatan Forum Nasional Penguatan Tata Kelola Kolaboratif dalam Peningkatan Akurasi Data Pemilik Manfaat Korporasi (Beneficial Ownership) yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Senin (6/10/2025).
Forum ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi dan sektor, antara lain Fithriadi, S.H., M.H., Sari Angraeni, S.Sos., M.Si., Max Darmawan, dan Ridwan Eka Riyanto. Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat kolaborasi antar lembaga dalam meningkatkan akurasi data Beneficial Ownership (BO) guna mendukung transparansi dan pencegahan tindak pidana korupsi serta pencucian uang.
Kegiatan ini di ikuti oleh Kepala Kantor Wilayah, Silvester Sili Laba, di dampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Bawano Ika Sutomo beserta jajaran Kanwil Hukum NTT.
Dalam paparannya, Fithriadi menjelaskan bahwa standar internasional di bidang pencegahan dan pemberantasan money laundering melalui Financial Action Task Force (FATF) recommendation mengamanatkan pentingnya transparansi Beneficial Ownership. “Dari sisi domestik, jika kita memiliki data BO yang akurat, maka kerja-kerja lembaga seperti PPATK akan menjadi lebih mudah. Transparansi BO juga akan mewujudkan korporasi yang bersih, berintegritas, dan mendorong peningkatan investasi,” ujarnya.
Sementara itu, Sari Angraeni turut menekankan urgensi transparansi BO sebagai upaya mencegah praktik penghindaran pajak, korupsi, pencucian uang, dan pendanaan terorisme. Narasumber berikutnya, Max Darmawan, memaparkan implementasi kerja sama antara DJP dan Ditjen AHU dalam pemanfaatan data BO, termasuk pengaturan elemen data, sistem pertukaran informasi melalui web service, serta penerapan skema API untuk peningkatan efisiensi.
Narasumber terakhir, Ridwan Eka Riyanto, menjelaskan penerapan fitur data pemilik manfaat dalam proses pendaftaran vendor yang diterapkan oleh Danantara Indonesia dan Pertamina. Sistem ini memungkinkan validasi dan persetujuan data secara otomatis, sehingga mendukung proses bisnis yang transparan, efisien, dan akuntabel.
Kepala Kantor Wilayah, Silvester Sili Laba, menyampaikan bahwa partisipasi aktif Kemenkum NTT dalam forum ini merupakan bagian dari upaya memperkuat peran institusi daerah dalam mendukung agenda nasional pencegahan korupsi dan peningkatan iklim investasi.
“Kami berkomitmen untuk mendorong keterbukaan informasi dalam dunia usaha. Akurasi data pemilik manfaat bukan hanya soal pemenuhan regulasi, tetapi juga kunci untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan dan korporasi yang bersih,” tegasnya.
Silvester juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi dengan pemda, pelaku usaha, dan instansi terkait agar implementasi data BO dapat berjalan optimal hingga ke level daerah.
Partisipasi Kanwil Kemenkum NTT dalam forum ini menunjukkan komitmen untuk mendukung peningkatan transparansi data korporasi dan memperkuat sinergi antar lembaga dalam pencegahan tindak pidana ekonomi. Melalui forum nasional ini, diharapkan penerapan data Beneficial Ownership dapat semakin optimal sebagai bagian dari strategi nasional pencegahan korupsi.