Kupang – Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Yohanis Bely bersama jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengikuti Webinar yang Membangun Sensitivitas Disabilitas SDM Pelayanan publik secara daring, Senin (30/6/2025).
Webinar yang mengangkat tema “Dengan Hati Melayani, Dengan Empati Membangun Inklusi”, digelar oleh Kementerian PANRB. Webinar ini sebagai sharing knowledge bagi SDM aparatur yang bertugas di bidang pelayanan publik untuk memperkuat kapasitas dan sensitivitas dalam membangun interaksi yang empatik, inklusif, dan bermartabat terhadap penyandang disabilitas.

Asisten Deputi Standarisasi Pelayanan Publik dan Pelayanan Inklusif, Ibu Nurhasni dalam sambutannya menyampaikan bahwa “Salah satu aspek pelayanan publik adalah kemampuan petugas untuk memahami dan berinteraksi dengan penyandang disabilitas yang di atur UU No 8 Tahun 2016”, ujarnya. Sehingga di harapkan kualitas SDM aparatur yang bertugas di bidang pelayanan publik dapat memberikan pelayanan yang setara, bermartabat, dan tanpa diskriminasi bagi semua warga negara khususnya bagi penyandang disabilitas.
Sesi inti kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh 3 narasumber yaitu Ibu Marthella Sirait, S.IP., MA. Selaku CEO & Founder KONEKIN, Bapak Ari Triono, S.S,. MDPP. Selaku CEO & Founder LINKTARA, dan Dr. Isnindyarti, MKM. Selaku CEO RS METROPOLITAN MEDICAL CENTER. Dari sesi pemaparan materi tersebut disampaikan secara detail mengenai definisi inklusi, kerangka pikir inklusi, strategi inklusi dalam pelayanan publik, dan prinsip dasar interaksi & komunikasi inklusif.

Melalui upaya ini, Diharapkan praktik pelayanan yang lebih ramah disabilitas, Sebagai komitmen dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkeadilan dan berorientasi pada penghormatan terhadap martabat setiap manusia.
Ditempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah, Silvester Sili Laba menyampaikan bahwa ASN bukan hanya bekerja untuk pemerintah, tapi bekerja untuk melayani masyarakat. ”Melalui Webinar ini, ASN dapat mempelajari berbagai hal yang perlu diketahui untuk mengoptimalkan pelayanan, agar kita bisa memastikan bahwa hak-hak masyarakat terpenuhi melalui pelayanan kita yang cepat, tepat, dan adil”, ujarnya.

