Kupang — Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (NTT) mengikuti kegiatan kajian dan analisis implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 66 Tahun 2016 secara daring melalui platform Zoom Meeting, pada Jumat (25/04/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman serta mengevaluasi pelaksanaan regulasi tersebut dalam rangka meningkatkan kualitas layanan hukum dan HAM di daerah.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Kementerian Hukum dan HAM RI ini menghadirkan narasumber dari pusat, serta diikuti oleh seluruh jajaran Kanwil Kemenkum se-Indonesia.
Para peserta mendalami berbagai aspek yang diatur dalam Permenkumham No. 66 Tahun 2016, yang mengatur tentang tata cara pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan di lingkungan Kemenkum.
Diskusi interaktif turut mewarnai jalannya pertemuan, mencerminkan semangat keterbukaan dan kolaborasi dalam membangun sistem pengawasan yang efektif.Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bagian Umum dan TU Yohanis Bely, Kabid Layanan KI Erni Mamo Li, serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda Maria Jacob, dengan tujuan menggali informasi seputar pelaksanaan tugas dan fungsi, khususnya terkait revisi undang-undang pemberian bantuan hukum oleh Biro Hukerma.
Pewawancara Imam Lukito memimpin sesi diskusi untuk memahami implementasi bantuan hukum di lapangan. Disesi ini, Maria Jacob menyampaikan bahwa secara regulasi, baik undang-undang maupun peraturan menteri sudah cukup memadai, namun perlu ditingkatkan sisi sosialisasinya kepada jajaran.
Sementara Yohanis Bely menambahkan bahwa kebijakan ini diharapkan benar-benar memberikan rasa perlindungan hukum bagi aparatur, terutama saat menghadapi persoalan hukum dalam menjalankan tugas.
Kepala Kanwil Kementerian Hukum NTT Silvester Sili Laba dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam menyamakan persepsi antar pegawai, sekaligus menjadi momentum untuk merefleksikan sejauh mana pelaksanaan peraturan tersebut telah dijalankan di wilayah NTT.
"Penting bagi kita untuk membangun komitmen dalam menjaga integritas dan kualitas layanan publik di bidang hukum dan melalui kajian ini, diharapkan jajaran Kanwil Kementerian Hukum NTT dapat mengidentifikasi tantangan di lapangan serta merumuskan langkah-langkah strategis yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku", ujarnya.
Evaluasi dan penyesuaian yang dilakukan diharapkan dapat mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, serta memperkuat akuntabilitas kinerja institusi di mata publik.