Alor_Kekayaan Intelektual merupakan hasil olah pikir manusia yang memiliki nilai dan manfaat dalam kehidupan. Sayangnya tidak semua orang memahami kesadaran dan pemahaman akan pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual menjadi sebuah kebutuhan yang mendesak, khususnya di kalangan akademisi dan generasi muda.
Terdorong akan hal ini Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT melaksanakan sosialisasi sebagai bentuk Edukasi Kekayaan Intelektual kepada Civitas Akademika Universitas Tribuana Kalabahi, Rabu (21/05/2025) di Aula Kampus Universitas Tribuana.
Mewakili Kepala Kantor Wilayah Silvester Sili Laba, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Bawono Ika Sutomo dalam sambutannya membuka rangkaian kegiatan mengatakan bahwa dalam konteks global yang semakin kompetitif, pelindungan terhadap Kekayaan Intelektual menjadi kunci untuk mendorong tumbuhnya inovasi, kreativitas, dan daya saing suatu bangsa. Kekayaan Intelektual tidak lagi semata-mata dilihat dari aspek hukum, tetapi telah menjadi bagian integral dari strategi pembangunan ekonomi, khususnya dalam menghadapi era ekonomi kreatif dan digital.
Ia menyampaikan, melalui sistem Kekayaan Intelektual, ide dan inovasi tidak hanya mendapat pengakuan hukum, tetapi juga dapat diolah menjadi aset yang bernilai ekonomi tinggi.
"Berdasarkan data yang kami miliki hingga bulan Mei 2025, jumlah permohonan Kekayaan Intelektual di wilayah Nusa Tenggara Timur tercatat sebanyak 1.211 permohonan merek, 186 permohonan paten, 4.148 pencatatan ciptaan, 12 Desain Industri dan 24 permohonan indikasi geografis dengan 14 di antaranya telah terdaftar. Jumlah ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelindungan KI, namun masih terdapat tantangan dalam hal pemerataan pemahaman, terutama di sektor pendidikan dan pelaku usaha mikro kecil", ujarnya.
Rektor Universitas Tribuana Alvonso Gorang yang beberapa hari lagi akan mengakhiri masa tugasnya sebagai Rektor menyampaikan terima kasih kepada jajaran Kanwil Kemenkum NTT dan mengatakan bahwa forum ini menjadi sangat strategis karena bukan hanya memperkenalkan aspek hukum dan prosedur pendaftaran, tetapi juga menumbuhkan pemahaman bahwa Kekayaan Intelektual bagi para Dosen dan Mahasiswa agar dapat memahami dengan baik tentang
aset yang dapat memberikan nilai tambah bagi karya, produk, dan inovasi yang dihasilkan oleh masyarakat.
Hal yang sama juga disampaikan Rektor Universitas Tribuana terpilih periode 2025-2029, Elia Maruli yang turut hadir memberikan dukungan dalam kegiatan.
"Universitas Tribuana Kalabahi sebagai institusi pendidikan tinggi memiliki posisi yang sangat penting dalam mengembangkan dan menyebarluaskan pemahaman tentang Kekayaan Intelektual", ungkapnya
Melalui kegiatan ini diharapkan agar para dosen, peneliti, dan mahasiswa dapat menjadikan Kekayaan Intelektual sebagai bagian dari budaya akademik, bukan hanya sebagai pelengkap penelitian, tetapi sebagai pondasi dalam membangun inovasi yang berkelanjutan dan bermanfaat secara ekonomi maupun sosial.