Alor- "Perguruan tinggi memiliki peran penting dalam mengembangkan dan melindungi kekayaan intelektual (KI) di Indonesia", ungkap Erni Mamo Li, Kabid Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum NTT saat memberikan materi kepada 100 peserta Sosialisasi dan Edukasi Kekayaan Intelektual di Universitas Tribuana Kalabahi, Rabu (21/05/2025).
Selain Kabid Pelayanan KI, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda Muhamad Rustham juga menyampaikan materi dalam momen sosialisasi yang dihadiri oleh para Dosen dan Mahasiswa. Adapun materi yang dibawakan oleh Kabid Pelayanan KI adalah Pengenalan tentang Kekayaan Intelektual, sementara Analis KI Ahli Muda menyampaikan materi tentang Peran Serta Perguruan Tinggi dalam Pelindungan Kekayaan Intelektual.
Menurut Erni, Kekayaan Intelektual dapat berasal dari hasil kreativitas dan inovasi yang dihasilkan oleh sivitas akademika perguruan tinggi, seperti paten, hak cipta, dan merek dagang. "Perguruan tinggi dapat mengembangkan KI melalui penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi", ujarnya. Maka itu di perlukan pemahaman yang tepat bagi seluruh civitas akademika agar dapat melindungi KI melalui pendaftaran paten, hak cipta, dan merek dagang.
Rustham menambahkan, Perguruan tinggi dapat memanfaatkan KI untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan penelitian, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Selain Meningkatkan reputasi dan kredibilitas perguruan tinggi, kualitas pendidikan, penelitian, pelindungan kekayaam intelektual juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tambahnya.
Hal ini tentunya memiliki tantangan tersendiri, karena masih kurangnya kesadaran dan pengetahuan tentang KI di kalangan civitas akademika. Begitu juga dengan sumber daya dan infrastruktur untuk mengembangkan dan melindungi KI. Sehingga dirasa perlu adanya kebijakan dan regulasi yang mendukung pengembangan KI di perguruan tinggi.
Sebelum dan sesudah sosialisasi Mahasiswa dan Dosen diajak untuk mengerjakan pre test dan post test, begitu juga ruang diskusi juga dibuka untuk mengetahui sejauh mana pemahaman tentang HAKI.
Harapannya setelah mengikuti sosialisasi ini, Civitas Akademika Universitas Tribuana Kalabahi dapat lebih menghargai karya cipta, menumbuhkan budaya inovatif, serta menjadikan Kekayaan Intelektual sebagai motor penggerak kemajuan daerah dan bangsa.
Melalui sosialisasi dan edukasi seperti ini akan menjadi awal dari proses panjang membangun ekosistem KI yang sehat dan berdaya saing, terutama di wilayah kepulauan seperti Kabupaten Alor, yang kaya akan budaya, kreativitas, dan sumber daya lokal.
Ditempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba memberikan dukungan dan berharap semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya dalam meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan partisipasi masyarakat terhadap pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual di Provinsi Nusa Tenggara Timur.