
Kupang — Upaya menjamin keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat kembali ditegaskan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT). Melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev), lembaga ini melakukan pemantauan langsung terhadap pelaksanaan bantuan hukum oleh Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di Kota Kupang, Jumat(20/06/2025).
Monev ini menjadi bagian penting dari program pembinaan dan pengawasan layanan hukum bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan. Tujuannya tak lain adalah untuk memastikan bahwa setiap layanan bantuan hukum dilaksanakan sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan, serta memberikan dorongan untuk peningkatan kualitas pelayanan hukum di tingkat daerah.
Tiga OBH menjadi fokus dalam kegiatan ini, yakni LBH APIK NTT, LBH Surya NTT, dan PBH Kencana Kasih. Tim Panitia Pengawas Daerah (Panwasda) yang terdiri dari Bernadete Benedictus, Karol Ndopo, dan Dewi Lose turun langsung ke lapangan. Mereka disambut oleh pimpinan masing-masing lembaga yang secara terbuka menyampaikan berbagai capaian, hambatan operasional, serta masukan-masukan penting untuk penyempurnaan layanan ke depan.

“Pemantauan ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan langkah nyata untuk menjaga mutu serta efektivitas bantuan hukum, khususnya di daerah-daerah yang akses hukumnya masih terbatas,” ujar Bernadete Benedictus dalam sesi wawancara. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat, terutama mereka yang termarjinalkan secara sosial dan ekonomi, benar-benar mendapatkan layanan hukum yang adil, cepat, dan terjangkau.”
Kegiatan Monev tidak hanya terbatas pada kunjungan ke kantor-kantor OBH. Tim Panwasda juga melakukan pemantauan langsung ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kupang. Di sana, mereka melakukan evaluasi terhadap layanan bantuan hukum yang diberikan kepada warga binaan. Wawancara dengan para penerima layanan dilakukan untuk menilai dampak langsung dari program bantuan hukum.

Hasil kunjungan menunjukkan bahwa pelaksanaan bantuan hukum di Rutan telah berjalan sesuai prosedur dan memberi dampak positif, terutama dalam meningkatkan pemahaman warga binaan tentang hak-hak hukum mereka dan akses terhadap keadilan.
Kegiatan ini menjadi bukti konkret hadirnya negara dalam menjamin hak konstitusional warga negara atas keadilan, tanpa memandang status sosial maupun kondisi ekonomi. Kanwil Kemenkum NTT berkomitmen terus memperkuat kerja sama dengan OBH dan lembaga pemasyarakatan demi terciptanya layanan bantuan hukum yang lebih inklusif dan bermutu.
“Ini bukan kunjungan biasa,” tegas Bernadete. “Ini adalah bagian dari tanggung jawab konstitusional untuk memastikan bahwa hukum hadir bagi mereka yang sering kali tidak terdengar suaranya. Kita ingin menjadikan bantuan hukum sebagai jembatan keadilan, bukan sekadar formalitas administratif.”
Dengan pelaksanaan Monev ini, diharapkan pelayanan bantuan hukum di Nusa Tenggara Timur semakin merata dan berkeadilan, serta mampu menjawab tantangan-tantangan yang dihadapi masyarakat miskin dalam mengakses keadilan hukum secara nyata.

