
Kupang,– Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) mengikuti Rapat Analisa dan Evaluasi Kinerja Kementerian Hukum Triwulan III Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kemenkum RI secara daring pada Rabu (10/09/2025).
Rapat evaluasi ini bertujuan untuk mendorong percepatan capaian kinerja serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam seluruh unit kerja Kemenkumham di Indonesia.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Nico Afinta, yang menekankan pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan melalui Reformasi Birokrasi dan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di tahun 2025.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, mengikuti rapat secara daring dari ruang kerja Bupati Belu, sementara Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Bawono Ika Sutomo, dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Hasran Sapawi, bersama jajaran mengikuti kegiatan dari Ruang Multifungsi Kanwil Hukum NTT.

Adapun sejumlah isu strategis yang menjadi fokus dalam rapat evaluasi ini meliputi Percepatan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM, Evaluasi AKIP (Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) Tahun 2025, Pelaporan E-Monev Bappenas Semester I Tahun 2025, Capaian Alih media Arsip dan Penggunaan Aplikasi Srikandi Tahun 2025, Penguatan Pengawasan Kearsipan Internal Kanwil, Progres Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024, Capaian dan realisasi anggaran, termasuk blokir UKE I, penyerapan belanja, serta alih status penggunaan Barang Milik Negara (BMN), Tata kelola pengadaan barang dan jasa, pengelolaan informasi dan dokumentasi (PPID), serta Optimalisasi media sosial dan teknologi informasi sebagai sarana penyebaran informasi publik.
Diakhir kesempatan Kakanwil mengajak seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas Layanan dan Reformasi Birokrasi untuk mengimplementasikan komitmen bersama dalam mendukung penuh agenda prioritas nasional di bidang hukum serta terus berupaya menghadirkan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital.

