Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Gelar Rapat Tindak Lanjut Hasil Anev Kinerja, Kemenkum NTT Komitmen Perkuat Disiplin Dan Implementasi Asn Berakhlak

IAN09515

Kupang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur menyelenggarakan Rapat Tindak Lanjut Hasil Analisis dan Evaluasi (Anev Kinerja) sebagai langkah strategis untuk memperkuat capaian kinerja dan efektivitas layanan. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah Kemenkum NTT dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Silvester Sili Laba, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Bawono Ika Sutomo, dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Yohanis Bely.

Kakanwil menegaskan bahwa tindak lanjut hasil Anev merupakan instrumen penting untuk memastikan seluruh target dan program kerja terlaksana secara optimal. Ia mendorong setiap bidang dan unit teknis untuk memperhatikan temuan evaluasi dan segera melakukan perbaikan agar kinerja Kanwil terus meningkat. “Kita harus memastikan bahwa setiap langkah kerja berdampak dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Evaluasi bukan hanya laporan, tetapi komitmen bersama untuk menjadi lebih baik,” ungkapnya.

 

IAN09525

Sementara itu, Yohanis Bely dalam penyampaiannya menekankan urgensi penerapan nilai ASN BerAKHLAK dalam setiap tugas dan perilaku aparatur. Ia menegaskan bahwa integritas, akuntabilitas, serta orientasi pelayanan harus terlihat nyata dalam keseharian setiap pegawai. “ASN BerAKHLAK bukan sekadar slogan, tetapi fondasi dalam memberikan pelayanan yang berkualitas dan dipercaya publik,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Analis Hukum Ahli Muda Novebriani Sarah juga turut menyampaikan materi terkait survei SPAK-SPKP sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan public. Disampaikan SPAK (Survei Persepsi Anti Korupsi) berfungsi mengukur persepsi masyarakat terhadap Integritas pegawai, Potensi tindakan koruptif dalam layanan, Transparansi dan akuntabilitas pelayanan public dimana tujuannya untuk melihat tingkat kepercayaan pengguna layanan terhadap upaya pencegahan korupsi dalam unit layanan. Sementara SPKP berfungsi untuk mengukur persepsi Masyarakat terhadap Mutu pelayanan public, Profesionalitas petugas, Kemudahan, kecepatan, dan kejelasan layanan yang tujuannya untuk menilai kualitas pelayanan publik secara umum berdasarkan pengalaman pengguna layanan.

Bawono Ika Sutomo pun kemudian turut mendorong setiap bidang untuk meningkatkan koordinasi dan inovasi sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan hukum. Ia menekankan bahwa tindak lanjut hasil evaluasi harus diikuti dengan langkah konkret, terutama dalam penyederhanaan proses layanan dan peningkatan responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat. “Kinerja yang kuat lahir dari kerja sama yang baik dan komitmen untuk terus memperbaiki diri,” katanya.

IAN094591

Melalui Rapat Tindak Lanjut Hasil Anev Kinerja ini, Kanwil Kemenkum NTT menegaskan komitmennya untuk memperkuat budaya kerja profesional, meningkatkan kualitas layanan publik, serta menjaga akuntabilitas sebagai instansi yang berperan strategis dalam pelayanan hukum di Nusa Tenggara Timur. Dengan semangat ASN BerAKHLAK, seluruh jajaran diharapkan terus memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat dan negara.

IAN09518

 

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   0821-2372-0470 (Jagung Bose)
PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
    kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
NUSA TENGGARA TIMUR

      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  082-1237-20470
  kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI