
Kanwil Kementerian Hukum NTT mengikuti kegiatan pemeriksaan substantif terhadap Tenun Congkar Manggarai Timur yang dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom. Pemeriksaan ini dilakukan oleh Tim Ahli Indikasi Geogragis dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Hadir sebagai pemeriksa Eva Laida dan Mifta Farid, bersama pemohon yakni MPIG Tenun Congkar Manggarai Timur didampingu Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM (PerinkopUKM) Kabupaten Manggarai Timur. Rabu, (26/11).
Dari Kanwil Kementerian Hukum NTT, kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Erni Mamo Li, yang hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah, Silvester Sili Laba serta didampingi oleh Analis Kekayaan Intelektual Pertama, Yudhi Prasetyo serta pelaksana bidang KI.
Dalam kesempatan tersebut, Erni Mamo Li menegaskan bahwa perlindungan terhadap Tenun Congkar merupakan langkah penting untuk menjaga identitas budaya masyarakat Manggarai Timur.
“Kami mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur dalam mendorong pendaftaran Indikasi Geografis Tenun Congkar Manggarai Timur. Upaya ini tidak hanya menyangkut pengakuan hukum, tetapi juga menjaga sejarah, filosofi, dan nilai tradisional yang hidup dalam masyarakat,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa Kanwil Kementerian Hukum NTT siap terus memberikan dukungan hingga proses ini mencapai tahap sertifikais.
Pemeriksaan substantif ini bertujuan memastikan karakteristik, reputasi dan kualitas Tenun Congkar Manggarai Timur tetap terjaga sesuai Dokumen Deskripsi Indikasi Geografis yang telah disusun oleh pemohon. Tim dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menggali informasi mengenai motif dan makna filosofis, proses produksi, serta peran komunitas adat dalam menjaga kelestarian tradisi menenun.
Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur melalui Dinas PerinkopUKM berharap agar Tenun Congkar Manggarao Timur segera memperolehvsertifikasi sehingga memberikan perlindungan hukum bagi para perajin serta memastikan keberlanjutan tradisi menenun sebagai warisan budaya.
Dengan terlaksananya pemeriksaan ini, proses pernohonan pendaftaran Indikasi Geografis Tenun Congkar Manggarai Timur diharapkan segera memasuki tahap finalisasi sehingga memperoleh pengakuan resmi dan perlindungan hukum yang lebih kuat dari negara.

