Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Dukung Upaya Sertifikasi IG, Kanwil Kemenkum NTT Dampingi Pemeriksaan Tenun Congkar

Screenshot 2025 11 26 104455

Kanwil Kementerian Hukum NTT mengikuti kegiatan pemeriksaan substantif terhadap Tenun Congkar Manggarai Timur yang dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom. Pemeriksaan ini dilakukan oleh Tim Ahli Indikasi Geogragis dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Hadir sebagai pemeriksa Eva Laida dan Mifta Farid, bersama pemohon yakni MPIG Tenun Congkar Manggarai Timur didampingu  Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM (PerinkopUKM) Kabupaten Manggarai Timur. Rabu, (26/11).

Dari Kanwil Kementerian Hukum NTT, kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Erni Mamo Li, yang hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah, Silvester Sili Laba serta didampingi oleh Analis Kekayaan Intelektual Pertama, Yudhi Prasetyo serta pelaksana bidang KI.

Dalam kesempatan tersebut, Erni Mamo Li menegaskan bahwa perlindungan terhadap Tenun Congkar merupakan langkah penting untuk menjaga identitas budaya masyarakat Manggarai Timur.

IAN01073

“Kami mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur dalam mendorong pendaftaran Indikasi Geografis Tenun Congkar Manggarai Timur. Upaya ini tidak hanya menyangkut pengakuan hukum, tetapi juga menjaga sejarah, filosofi, dan nilai tradisional yang hidup dalam masyarakat,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa Kanwil Kementerian Hukum NTT siap terus memberikan dukungan hingga proses ini mencapai tahap sertifikais.

Pemeriksaan substantif ini bertujuan memastikan karakteristik, reputasi dan kualitas Tenun Congkar Manggarai Timur tetap terjaga sesuai Dokumen Deskripsi Indikasi Geografis yang telah disusun oleh pemohon. Tim dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menggali informasi mengenai motif dan makna filosofis, proses produksi, serta peran komunitas adat dalam menjaga kelestarian tradisi menenun.

IAN01074

Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur melalui Dinas PerinkopUKM berharap agar Tenun Congkar Manggarao Timur segera memperolehvsertifikasi sehingga memberikan perlindungan hukum bagi para perajin serta memastikan keberlanjutan tradisi menenun sebagai warisan budaya.

Dengan terlaksananya pemeriksaan ini, proses pernohonan pendaftaran Indikasi Geografis Tenun Congkar Manggarai Timur diharapkan segera memasuki tahap finalisasi sehingga memperoleh pengakuan resmi dan perlindungan hukum yang lebih kuat dari negara.

Screenshot_2025-11-26_101137.png

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   0821-2372-0470 (Jagung Bose)
PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
    kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
NUSA TENGGARA TIMUR

      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  082-1237-20470
  kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI