
Kupang— Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Timur terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan keadilan yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat. Di bawah kepemimpinan Kakanwil Silvester Sili Laba, Kanwil Kemenkum NTT menggelar Rapat Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan yang dilaksanakan secara hybrid (daring dan luring), Kamis (04/09/2025).
Kegiatan strategis ini menghadirkan berbagai unsur dari di provinsi NTT. Nampak hadir Kepala Biro Hukum Provinsi NTT, Kepala Bagian Hukum Kabupaten/Kota, Camat, Lurah, serta Kepala Desa se-Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kehadiran mereka mencerminkan sinergi lintas sektor dalam mendukung percepatan pembentukan Posbakum yang merata dan berkelanjutan.

Yunus P. S. Bureni, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya menyampaikan bahwa mempercepat proses pendirian Posbakum di tingkat desa dan kelurahan sebagai garda terdepan dalam menyediakan layanan bantuan hukum bagi masyarakat miskin dan rentan hukum.
"Posbakum Desa/Kelurahan bukan hanya simbol kehadiran negara, tetapi juga jembatan akses keadilan bagi masyarakat yang selama ini terpinggirkan dari layanan hukum," ujar Yunus.
Rapat ini juga menjadi momentum evaluasi progres dari masing-masing daerah terkait implementasi dan kesiapan sumber daya dalam membentuk Posbakum. Diskusi berlangsung konstruktif dengan berbagai masukan dan usulan demi optimalisasi pelaksanaan di lapangan.

Silvester Sili Laba selaku Kakanwil Kemenkum NTT dalam kesempatan terpisah menyatakan bahwa pembentukan Posbakum hingga ke desa dan kelurahan adalah bagian dari program prioritas nasional, sekaligus langkah konkret dalam memperluas jangkauan pelayanan hukum yang cepat, mudah, dan terjangkau.
"Kami ingin memastikan bahwa tidak ada warga NTT yang tertinggal dalam hal perlindungan dan pelayanan hukum. Posbakum adalah bukti nyata kehadiran negara dalam menjamin keadilan sosial bagi seluruh rakyat," tegas Silvester.
Dengan sinergi kuat antar pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta pemerintah desa/kelurahan, diharapkan Posbakum dapat segera hadir di seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur sebagai bagian dari upaya membangun budaya hukum yang kuat, partisipatif, dan berkeadilan.

