Kupang, 22 Juli 2025 — Dalam rangka mendukung profesionalisme dan integritas penyuluh hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) di bawah kepemimpinan Silvester Sili Laba turut berpartisipasi aktif dalam Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) dan Musyawarah Nasional (MUNAS) Persatuan Penyuluh Hukum Seluruh Indonesia (PERLUHMI) yang dilaksanakan secara daring pada 22–23 Juli 2025. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari penguatan kelembagaan profesi penyuluh hukum yang telah resmi berbadan hukum sejak tahun 2022.
Pada forum tersebut, para Penyuluh Hukum dari NTT tergabung dalam Kelompok Kerja (Pokja) Kode Etik yang memiliki tanggung jawab merumuskan prinsip-prinsip etika profesi penyuluh hukum. Rumusan kode etik ini diharapkan menjadi acuan nasional dalam pelaksanaan tugas penyuluhan hukum di seluruh Indonesia. Partisipasi ini sekaligus menunjukkan komitmen Kanwil Kemenkum NTT dalam membentuk aparatur hukum yang berintegritas dan berstandar tinggi.

Selain pembahasan kode etik, kegiatan MUNAS juga menjadi wadah demokratis dalam pemilihan Ketua Umum PERLUHMI periode 2025–2028. Lima calon Ketua Umum yang turut berkompetisi adalah Audy Murfi,Kartiko Nurintias,Sofyan,Marciana Dominika Jone dan Djoko Pudjiraharjo. Proses kampanye dan pemilihan berlangsung secara daring dengan menjunjung tinggi nilai transparansi dan partisipasi.
Dari tempat terpisah Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, menyampaikan apresiasinya atas kontribusi aktif jajarannya dalam forum nasional tersebut. “Keterlibatan para Penyuluh Hukum NTT dalam penyusunan kode etik ini sangat strategis. Ini merupakan langkah penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap peran penyuluh hukum di tengah masyarakat,” ujar Silvester. Ia berharap hasil dari MUNAS ini dapat memperkuat peran PERLUHMI sebagai organisasi profesi yang solid, profesional, dan mampu menjawab tantangan zaman.

