Kupang– Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kemenkum NTT) ambil bagian dalam kegiatan Monitoring dan Percepatan Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang digelar di Aula El Tari, Kupang, pada Jumat (01/08/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Pangan, Zulkifli Hasan, selaku Ketua Satuan Tugas Nasional Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari peluncuran kelembagaan 80.081 koperasi desa/kelurahan Merah Putih oleh Presiden Republik Indonesia, yang kini telah memiliki badan hukum. Tujuannya adalah untuk memastikan seluruh koperasi tersebut dapat segera beroperasi optimal dan memberikan dampak nyata terhadap ekonomi kerakyatan, khususnya di daerah-daerah.
Dalam laporannya, Gubernur NTT Melkianus Laka Lena menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti arahan dari Menko Zulkifli Hasan. Ia menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi dan tugas koperasi demi mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di wilayahnya.
“Kami siap melaksanakan arahan Bapak Menko dan berharap kehadiran koperasi Merah Putih ini dapat menjadi lokomotif kebangkitan ekonomi di NTT,” ungkap Melki.
Sementara itu, Menteri Zulkifli Hasan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota se-NTT, Kemenkum NTT, serta seluruh pemangku kepentingan atas kerja keras dalam mempercepat proses pendirian koperasi. Ia menyebut angka 80.081 sebagai capaian luar biasa yang tidak terlepas dari kolaborasi lintas sektor.
“Saya bangga atas pencapaian ini. Terima kasih kepada seluruh bupati, Kementerian Hukum NTT, dan semua pihak yang terlibat. Ini adalah bukti bahwa kerja bersama bisa menghasilkan perubahan besar,” ujarnya.
Kementerian Hukum NTT sendiri turut hadir melalui Analis Hukum Ahli Madya, Hempy Poyk, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba. Kehadiran ini menjadi bentuk dukungan nyata terhadap legalisasi koperasi sebagai entitas berbadan hukum, yang menjadi dasar bagi keberlanjutan koperasi secara administratif dan operasional.
Acara yang dihadiri berbagai elemen pemerintahan dan masyarakat ini diharapkan menjadi momentum penting dalam membangkitkan kembali semangat ekonomi gotong royong di tingkat desa dan kelurahan. Dengan dukungan hukum dan kebijakan yang tepat, koperasi Merah Putih ditargetkan menjadi ujung tombak pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di seluruh pelosok NTT.
