
Kupang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Timur (NTT) turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi NTT Tahun 2026 serta Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi NTT Tahun 2025–2029 yang digelar di Hotel Aston, Kupang, Rabu (14/05/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Analis Anggaran Ahli Muda Hillon Pisca FoEs, mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT Silvester Sili Laba serta dihadiri oleh seluruh Walikota/Bupati seluruh NTT dan pemangku kepentingan, baik dari unsur pemerintah pusat, daerah, hingga lembaga vertikal, menjadi wadah penting dalam menyelaraskan arah dan kebijakan pembangunan antara pusat dan daerah.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, dalam sambutannya menekankan pentingnya keterpaduan pembangunan nasional dan daerah. “MPR JMP menegaskan bahwa harus ada keselarasan antara pembangunan pusat dan daerah agar masyarakat benar-benar dapat merasakan hasil pembangunan secara merata,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rachmat Pambudy menyampaikan bahwa RPJMN 2025–2029 dan RKP 2026 bukanlah milik eksklusif Bappenas, melainkan milik kita bersama. Oleh karena itu, sinergi dan kolaborasi antara seluruh elemen bangsa, termasuk kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, sangat dibutuhkan untuk mewujudkan pembangunan yang terarah, inklusif, dan berkelanjutan.
Senada dengan itu, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Restuardy Daud, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembangunan daerah merupakan manifestasi dari pelaksanaan urusan pemerintahan yang telah diserahkan ke daerah, sebagai bagian tak terpisahkan dari pembangunan nasional.
“Tujuan utamanya adalah peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, daya saing daerah, kesempatan kerja, lapangan berusaha, serta akses dan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbang kali ini menjadi momentum untuk melakukan penajaman, penyelarasan, pengkayaan, serta penyepakatan terhadap tujuan, strategi, sasaran, dan arah kebijakan pembangunan jangka menengah Provinsi NTT.
“Melalui kegiatan ini, kita berbagi informasi, membangun keterpaduan, dan memperkuat kolaborasi demi mewujudkan pembangunan NTT yang lebih baik dan berkelanjutan,” ujarnya.
Kehadiran Kanwil Kemenkumham NTT dalam forum strategis ini menunjukkan komitmen kuat institusi tersebut untuk ikut berperan dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Keterlibatan aktif ini juga menjadi bagian dari upaya mendorong penegakan hukum yang selaras dengan arah pembangunan daerah, khususnya dalam hal perlindungan hak asasi manusia, reformasi birokrasi, dan kepastian hukum bagi seluruh warga NTT.
Dengan semangat kolaboratif yang terbangun, diharapkan perencanaan pembangunan ke depan dapat berjalan lebih harmonis antara pusat dan daerah, menjawab kebutuhan masyarakat, dan menjadikan NTT sebagai provinsi yang maju, mandiri, dan berdaya saing tinggi.(Humas/YG)

